Pendaftaran Diperpanjang hingga 3 Agustus

Rabu, 29 Juli 2015 - 10:30 WIB
Pendaftaran Diperpanjang hingga 3 Agustus
Pendaftaran Diperpanjang hingga 3 Agustus
A A A
SURABAYA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya memperpanjang masa pendaftaran pasangan calon peserta Pemilihan Wali Kota (Pilwali) Kota Surabaya selama tiga hari mulai 1-3 Agustus 2015.

Pasalnya, hingga berakhir masa pendaftaran kemarin, baru satu pasangan calon yang mendaftar, yakni Tri Rismaharini dan Wisnu Sakti Buanayang diusung PDIP. ”Karena belum ada pasangan calon lain yang mendaftar mulai 26-28 Juli, maka masa pendaftaran dengan ini kami perpanjang,” kata Ketua KPU Surabaya Robiyan Arifin saat menggelar jumpa pers di kantor KPU Surabaya, kemarin.

Menurut dia, perpanjangan ini dilakukan karena hingga berakhir tiga hari masa pendaftaran, baru satu pasangan, yakni petahana Tri Rismaharini- Wisnu Sakti Buana yang mendaftar ke KPU Surabaya, Minggu (26/7) lalu. Robiyan mengatakan, mengacu pada Surat Edaran Ketua KPU RI nomor 403/KPU/VII/2015 tentang Perpanjangan Masa Pendaftaran, maka sebelum pendaftaran pasangan calon dibuka kembali, KPU Kota Surabaya akan menyosialisasikan terlebih dahulu selama tiga hari, yakni mulai Rabu (29/7) hingga Jumat (31/7).

Sosialisasi dilakukan untuk menginformasikan kepada partai politik bahwa pada masa pendaftaran pertama hanya ada satu pasangan calon yang mendaftar. Dengan demikian, KPU memberikan kesempatan kepada partai politik ataupun gabungan partai politik untuk mendaftarkan pasangan calonnya.

”Setelah sosialisasi selesai, pendaftaran akan kembali dilakukan selama tiga hari, mulai 1-3 Agustus,” ungkapnya. Sementara, kata dia, meskipun baru satu pasangan calon yang mendaftar, KPU mulai menggelar tes kesehatan terhadap bakal pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Surabaya yang sudah mendaftar sebagai peserta dalam Pilwali Surabaya.

Tes kesehatan ini berlangsung di RSUD Dr Soetomo, Surabaya. Komisioner KPU Kota Surabaya Divisi Hukum, Pengawasan, SDM, dan Organisasi, Purnomo Satriyo Pringgodigdo menambahkan, sesuai tahapan pilkada serentak, tes kesehatan untuk bakal calon pasangan dalam Pilkada Surabaya digelar hingga 30 Juli 2015.

Prosedur ini penting dilakukan untuk memastikan para calon kepala daerah yang akan ikut dalam pilwali sehat fisik dan mental. ”Karena yang mendaftar ke KPU Surabaya baru satu pasangan calon, maka kami gelar dahulu tes kesehatannya sambil menunggu ada pasangan calon lain yang mendaftar,” ujar Purnomo. ”Di sini bakal pasangan calon yang sudah mendaftar ke KPU tidak hanya diperiksa fisik, melainkan juga kesehatan mentalnya,” katanya.

Lukman hakim
(bbg)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8384 seconds (0.1#10.140)