Hotman Paris Tak Terima Keterangan Saksi Ahli Sudutkan Agus

Selasa, 28 Juli 2015 - 17:38 WIB
Hotman Paris Tak Terima...
Hotman Paris Tak Terima Keterangan Saksi Ahli Sudutkan Agus
A A A
DENPASAR - Hotman Paris kuasa hukum Agus tersangka pembunuhan Angeline tak terima keterangan saksi ahli Tommy Sihotang yang diajukan Hotma Sitompul menyudutkan kliennya Agus.

Dia menjelaskan apakah selama ini ada pelaku yang langsung mengaku bahwa dia melakukan kejahatan.

Hotman mencontohkan, selama ini adakah tersangka korupsi yang mengaku bahwa dia telah mengambil uang negara.

“Mana ada tersangka dengan secara gamblang mengaku dia telah membunuh atau menghilangkan nyawa seseorang. Atau terpidana korupsi menyatakan dia telah mengambil uang negara,” katanya, usai sidang praperadilan yang diajukan Margareta di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (28/7/2015).

Tommy Sihotang saksi ahli pidana yang diajukan Hotma Sitompul kuasa hukum Margriet Christina Megawe (Margareta) menjelaskan, jika keterangan saksi (Agus) yang diambil oleh penyidik adalah yang paling fresh.

Dia menjelaskan, tidak ada satupun yang menjadi tersangka bahwa dia mengakui perbuatanya, ini justru terbalik.

“Ketika mengaku menjadi tersangka dia akan dihukum seumur hidup. Sekarang ini yang menjadi pertanyaan kenapa Agus segampang itu mengaku membunuh seseorang, ini kan menjadi pertanyaan besar, ” ungkapnya.

Hotman juga menyatakan, hingga saat ini belum puas juga dengan jawaban Agus, yang mengaku membunuh Angeline dengan alasan takut kepada Margareta, dan ada suatu bisikan yang menyuruh dia menjadi tersangka.

“Agus kan mengaku kalau diancam oleh Margareta, makanya dia takut. Selain itu juga katanya ada sesuatu yang bisikin dia. Ini kan tidak masuk akan tidak bisa dipercaya, maka dari itu saya masih belum puas dengan jawaban Agus,” pungkasnya.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1593 seconds (0.1#10.140)