Dihantui Arwah Korban, Pembunuh yang Mengecor Pegawai Koperasi di Palembang Ditangkap

Rabu, 10 Juli 2024 - 12:56 WIB
loading...
Dihantui Arwah Korban,...
Kevin, salah satu pelaku pembunuhan pegawai koperasi yang dicor di Palembang ditangkap Polsek Sukaresmi. Foto: iNews TV/Muhammad David
A A A
PALEMBANG - Sempat kabur usai melakukan pembunuhan terhadap seorang pegawai koperasi yang dicor, kini salah satu pelaku berhasil diamankan Sat Reskrim Polsek Sukarame menyusul kedua pelaku yang sudah terlebih dahulu diamankan.

Dengan wajah tertunduk, Kevin (21) pelaku yang sempat kabur ke kawasan pegunungan daerah Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan, sempat dilakukan penggrebekan oleh petugas gabungan.

Penggrebekan itu pun gagal karena curamnya tempat persembunyian pelaku membuat petugas kesulitan. Merasa resah terus diburu petugas selama satu bulan, pelaku pun akhirnya menyerahkan diri dan langsung diamankan ke Polsek Sukarame.



Pelaku yang merupakan pelaku pembunuhan seorang pegawai koperasi yang dicor ini berperan sebagai pemukul korban dengan menggunakan kunci pas sehingga korban Anton terjatuh ke lantai hingga terkapar.

Usai korban terjatuh, kedua teman pelaku Antoni dan Pongki, langsung menjerat leher korban hingga tewas. Sementara pelaku Antoni yang sudah terlebih dahulu diamankan petugas bersama pelaku Pongki merencanakan untuk melakukan pengecoran terhadap korban.

Menurut pelaku Kevin, dirinya merasa gerah selalu dihantui oleh korban selama dalam pelariannya selama tiga minggu. Bahkan, arwan korban kerap mengikuti dan menakutinya hingga dia stres dan tidak bisa tidur nyenyal.

Selain dihantui korban, pelaku juga gerah setelah pihak kepolisian terus memburunya, sehingga dirinya harus menyerahkan diri dengan didampingi keluarganya. “Saya dihantui korban setiap hari, ditambah pihak kepolisian,” kata Kevin.



Kapolsek Sukarame Kompol Ikang Adeputra membenarkan pelaku menyerahkan diri akibat kekautan dihantui korban. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351 junto 338 KUHP dengan ancaman di atas 10 tahun penjara.

Sebelumnya, polisi menangkap Antoni, pelaku pembunuhan pegawai koperasi di Palembang, Sumatera Selatan, Anton Eka Saputra (25). Antoni yang berperan sebagai otak dari pembunuhan berencana itu diringkus di Padang, Sumatera Barat (Sumbar).

”Kami berhasil meringkus pelaku utama yang berperan sebagai otak pelaku pembunuhan berencana, di wilayah Sumbar,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah kepada wartawan, Minggu (30/6/2024).

Menurut Haris, Antoni ditangkap pada Jumat (28/6) sekitar pukul 17.00 WIB. Berdasarkan keterangan saksi, pelaku sempat terlibat cekcok dengan Anton di hari korban dinyatakan menghilang.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1816 seconds (0.1#10.140)