Gara-gara Suami Selingkuh, Wanita Muda Ini Terancam Meringkuk di Penjara 20 Tahun

Sabtu, 14 Mei 2022 - 21:54 WIB
loading...
Gara-gara Suami Selingkuh,...
Sakitnya dipenjara kini menanti Neneng Umaya (24), pelaku pembunuhan Dini Nurdiani (26). Gara-gara suami selingkuh, Neneng Umaya kini terancam 20 tahun penjara. Foto: SINDOnews/Ari Sandita
A A A
JAKARTA - Sakitnya dipenjara kini menanti Neneng Umaya (24), pelaku pembunuhan terhadap hijaber cantik Dini Nurdiani (26). Gara-gara suami selingkuh , Neneng Umaya kini terancam hukuman 20 tahun penjara.

"Pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara," ujar Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo, kepada wartawan, Sabtu (14/5/2022).

Baca juga: Pembunuhan Hijaber Cantik Dini Nurdiani Ternyata Bermotif Layangan Putus

Neneng diciduk polisi pada Jumat 13 Mei 2022 malam pasca dilakukan penyelidikan dan penyidikan. Kepada polisi, pelaku mengaku nekat menghabisi nyawa korban karena perselingkuhan dengan suaminya berinisial IDG.

Lantaran cemburu dan kesal, Neneng lalu merencanakan menghabisi nyawa korban. Ia awalnya meminjam handphone suaminya untuk janjian ketemuan dengan korban.

Dalam chat pelaku yang seolah-olah suaminya, menyebutkan korban akan dijemput oleh keponakannya di Halte Bus TransJakarta Taman Mini.

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hakim Perempuan Muslim...
Hakim Perempuan Muslim Ini Diancam Dibunuh setelah Menghukum Para Penjaga Sapi
Ramzi Geram Putrinya...
Ramzi Geram Putrinya Dituding Jadi Orang Ketiga, Dukung Rizky Billar Tempuh Jalur Hukum
Pria Ini Bunuh Pacar,...
Pria Ini Bunuh Pacar, tapi Tewas Serangan Jantung saat Buang Mayat Korban
Rekomendasi
Perjalanan Rapat Istana...
Perjalanan Rapat Istana Sempat Tertunda, Mentan Amran Turun Tangan Selamatkan Korban Kecelakaan
Pertamina Trans Kontinental...
Pertamina Trans Kontinental Ajak Siswa Lestarikan Ekosistem Laut
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan Hakim, Pengacara Jokowi Tawarkan Restorative Justice
Berita Terkini
MNC Peduli dan Yayasan...
MNC Peduli dan Yayasan Jalinan Kasih Sudah Operasi Lebih dari 5.000 Pasien Bibir Sumbing Sejak 2004
Gelar Operasi Sumbing...
Gelar Operasi Sumbing Gratis, MNC Peduli dan Smiletrain Indonesia Gandeng RS Azra Bogor
Energy Executive Award...
Energy Executive Award 2026 Tegaskan Pentingnya Kepemimpinan Wujudkan Ketahanan Energi
Pembangunan Jalan Tol...
Pembangunan Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban Capai 68%
Pemberdayaan Masyarakat...
Pemberdayaan Masyarakat Unusa, Tingkatkan Kesadaran tentang Penyakit Kulit
Bea Cukai Bali Nusra...
Bea Cukai Bali Nusra Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih dari Rp11,2 Miliar
Infografis
Perjuangan Garuda Muda...
Perjuangan Garuda Muda di Piala Dunia U-17 2025 Dimulai!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved