Gara-gara Suami Selingkuh, Wanita Muda Ini Terancam Meringkuk di Penjara 20 Tahun

Sabtu, 14 Mei 2022 - 21:54 WIB
loading...
Gara-gara Suami Selingkuh,...
Sakitnya dipenjara kini menanti Neneng Umaya (24), pelaku pembunuhan Dini Nurdiani (26). Gara-gara suami selingkuh, Neneng Umaya kini terancam 20 tahun penjara. Foto: SINDOnews/Ari Sandita
A A A
JAKARTA - Sakitnya dipenjara kini menanti Neneng Umaya (24), pelaku pembunuhan terhadap hijaber cantik Dini Nurdiani (26). Gara-gara suami selingkuh , Neneng Umaya kini terancam hukuman 20 tahun penjara.

"Pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara," ujar Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo, kepada wartawan, Sabtu (14/5/2022).

Baca juga: Pembunuhan Hijaber Cantik Dini Nurdiani Ternyata Bermotif Layangan Putus

Neneng diciduk polisi pada Jumat 13 Mei 2022 malam pasca dilakukan penyelidikan dan penyidikan. Kepada polisi, pelaku mengaku nekat menghabisi nyawa korban karena perselingkuhan dengan suaminya berinisial IDG.

Lantaran cemburu dan kesal, Neneng lalu merencanakan menghabisi nyawa korban. Ia awalnya meminjam handphone suaminya untuk janjian ketemuan dengan korban.

Dalam chat pelaku yang seolah-olah suaminya, menyebutkan korban akan dijemput oleh keponakannya di Halte Bus TransJakarta Taman Mini.

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Pengadilan Militer Jadwalkan...
Pengadilan Militer Jadwalkan Putusan Kasus Pembunuhan Kacab Bank pada 3 Juni 2026
Keluarga Kacab Bank...
Keluarga Kacab Bank Sesalkan Oditur Tak Tuntut 3 Terdakwa dengan Pasal Pembunuhan Berencana
Rekomendasi
Pertamina NRE Pasang...
Pertamina NRE Pasang PLTS Pertama di Kapal Angkut Minyak
Iran Tegaskan Belum...
Iran Tegaskan Belum Ada Kesepakatan Akhir dengan AS
Babak Baru Kasus Erin...
Babak Baru Kasus Erin Wartia, Pelapor Serahkan Dokumen LPSK ke Penyidik
Berita Terkini
Demo Rawamangun Menggugat...
Demo Rawamangun Menggugat Kelar, Aliansi UNJ Melawan Bubarkan Diri
Bukti Fundamental Solid,...
Bukti Fundamental Solid, BRI Alokasikan Rp500 Miliar Demi Buyback Saham
Dudung: Pemerintah Selalu...
Dudung: Pemerintah Selalu Buka Ruang untuk Publik Sampaikan Kritik
Mahasiswa UNJ Beraksi,...
Mahasiswa UNJ Beraksi, Pengendara Kompak Bunyikan Klakson sebagai Bentuk Dukungan
Perjuangan Mahasiswa...
Perjuangan Mahasiswa Tembus Bundaran HI: Diblokade di Semanggi, Saling Dorong dengan Aparat di Tosari
BOLT Berkurban: Satu...
BOLT Berkurban: Satu Momen, Seribu Kebaikan
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved