Jangan Salahkan Kami Musi IV Batal
A
A
A
PALEMBANG - Kepala Satker Metropolitan, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Wilayah III Kementerian Pekerjaan Umum Gunawan memberikan waktu sepekan dalam penyelesaian masalah lahan.
Jika batas waktu yang telah ditentukan Pemkot Palembang belum bisa menyelesaikan persoal an ganti rugi lahan, pem bangunan Jem ba tan Musi IV tidak akan dilak sanakan. “Ini berdasarkan instruksi Pe merintah Pusat, di mana akhir penyelesaian ganti rugi lahan dite tapkan seminggu lagi. Jika pembebasan lahan tidak kunjung selesai, jangan salahkan kami batal di bangun,” katanya, kemarin.
Gunawan menambahkan, waktu diberikan dalam penyele saian pembebasan lahan selama ini cukup panjang. Menurut Gunawan, saat ini semua pemilik persil lahan pem bangunan Musi IV sudah sepakat dan menerima dengan nilai gan ti rugi yang dilakukan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP). Namun, yang menjadi persoalan sekarang dananya tidak ada. “Dana dari Pemprov Sumsel Rp32 miliar belum cair. Kalau dari pemkot sudah ada sebesar Rp8,6 miliar,” ujarnya.
Pihaknya meminta kepada pihak Pemkot Palembang segera membayarkan dana ganti rugi, dalam waktu 1-2 hari ke depan. Untuk sisa kekurangan, bisa menyusul. “Kalau tidak,pembangunan tidak bisa berjalan atau akan kami kembalikan dana ini ke pusat. Kan Palembang sendiri yang menyanggupi dengan uang ganti rugi diambil dari APBD,” ujarnya.
Secara terpisah, Ketua Komisi III DPRD Palembang Nazili mengatakan, pembangunan Jembatan Musi IV sudah cukup mendesak sehingga dapat dioptimalkan lebih baik lagi. “Pembangunan ini sangat penting untuk mengurai kemacetan di Palembang,” katanya.
Apalagi, selama bulan Ramadan ini kemacetan di Palembang semakin parah. Bagaimana Palembang mau menghadapi Asian Games 2018 mendatang, jika infrastrukturnya belum siap. “Harus segera diatasi dan dicarikan solusi masalah ini secepatnya,” ucapnya.
Sierra syailendra
Jika batas waktu yang telah ditentukan Pemkot Palembang belum bisa menyelesaikan persoal an ganti rugi lahan, pem bangunan Jem ba tan Musi IV tidak akan dilak sanakan. “Ini berdasarkan instruksi Pe merintah Pusat, di mana akhir penyelesaian ganti rugi lahan dite tapkan seminggu lagi. Jika pembebasan lahan tidak kunjung selesai, jangan salahkan kami batal di bangun,” katanya, kemarin.
Gunawan menambahkan, waktu diberikan dalam penyele saian pembebasan lahan selama ini cukup panjang. Menurut Gunawan, saat ini semua pemilik persil lahan pem bangunan Musi IV sudah sepakat dan menerima dengan nilai gan ti rugi yang dilakukan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP). Namun, yang menjadi persoalan sekarang dananya tidak ada. “Dana dari Pemprov Sumsel Rp32 miliar belum cair. Kalau dari pemkot sudah ada sebesar Rp8,6 miliar,” ujarnya.
Pihaknya meminta kepada pihak Pemkot Palembang segera membayarkan dana ganti rugi, dalam waktu 1-2 hari ke depan. Untuk sisa kekurangan, bisa menyusul. “Kalau tidak,pembangunan tidak bisa berjalan atau akan kami kembalikan dana ini ke pusat. Kan Palembang sendiri yang menyanggupi dengan uang ganti rugi diambil dari APBD,” ujarnya.
Secara terpisah, Ketua Komisi III DPRD Palembang Nazili mengatakan, pembangunan Jembatan Musi IV sudah cukup mendesak sehingga dapat dioptimalkan lebih baik lagi. “Pembangunan ini sangat penting untuk mengurai kemacetan di Palembang,” katanya.
Apalagi, selama bulan Ramadan ini kemacetan di Palembang semakin parah. Bagaimana Palembang mau menghadapi Asian Games 2018 mendatang, jika infrastrukturnya belum siap. “Harus segera diatasi dan dicarikan solusi masalah ini secepatnya,” ucapnya.
Sierra syailendra
(ftr)