Pengurus Koperasi Palsukan Ratusan KTP

Jum'at, 19 Juni 2015 - 09:13 WIB
Pengurus Koperasi Palsukan...
Pengurus Koperasi Palsukan Ratusan KTP
A A A
SURABAYA - Polrestabes Surabaya berhasil membongkar pemalsuan dokumen negara berupa KTP, KK, Surat Nikah, dan lainnya yang dilakukan oleh pengurus koperasi. Kuat dugaan jika pemalsuan ini terkait dengan jaringan besar.

Polisi berhasil menetapkan dua orang dari koperasi Makmur Jaya sebagai tersangka, mereka adalah Nur Komariah, 60, ketua Koperasi Makmur Jaya dan Kafiyah, 49, karyawan Koperasi Makmur Jaya, keduanya warga Sidosermo. Sedangkan satu orang lagi diduga sebagai pembuat dokumen negara berinisial HR, 40, yang masih dalam pencarian polisi.

Dalam perkara ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti, di antaranya 593 KTP palsu, 11 KK palsu, 195 NPWP palsu, empat pasang surat nikah palsu, surat keterangan kematian palsu, dan tujuh stempel dari berbagai kelurahan yang diduga palsu. Selain itu juga mengamankan buku rekening dari berbagai bank.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Takdir Mattanete menjelaskan, dua tersangka sengaja mengusulkan pada para debitur koperasi yang tidak bisa melunasi utang utangnya untuk membuat identitas palsu. Di antaranya membuat untuk mendapatkan dana pensiun dengan adanya keterangan kematian.

Dari pencairan dana pensiun tersebut digunakan untuk menutup utang debitur di koperasi tersebut. “Sedangkan KTP palsu ini dibuat untuk mempermudah pengajuan pinjaman ke Bank,” kata Takdir. Setelah pinjaman dari bank cair, maka uangnya digunakan untuk menutup utang di dalam koperasi itu.

Kedua tersangka ini membantu sepenuhnya untuk pembuatan dokumen negara palsu tersebut. Sedangkan untuk membuat dokumen palsu itu, kedua tersangka ini tidak bekerja sendiri. Mereka menyerahkan masalah tersebut ke orang berinisial HR. HR inilah yang membuatkan berbagai dokumen itu.

Untuk pembuatan KTP palsu, biasanya dikenakan tarif Rp150.000, sedangkan untuk surat nikah palsu bisa mencapai Rp500.000. Sayangnya sampai saat ini polisi masih berusaha memburu pembuat KTP dan dokumen palsu lainnya itu. “Kami masih melakukan penyelidikan, kita lihat nanti,” kata Takdir begitu ditanya tentang adanya kaitan dengan sindikat pemalsuan dokumen negara tersebut.

Sementara itu tersangka Nur Komariah mengaku, tindakan pemalsuan KTP dan dokumen negara lainnya itu sudah dilakukan sejak 2010. Dia menjelaskan bahwa di koperasi yang dipimpinnya itu ada sekitar 2.000 anggota, nasabah dan debitur.

Lutfi yuhandi
(ftr)
Berita Terkait
DPW PKS Jawa Timur Siap...
DPW PKS Jawa Timur Siap Sinergi dan Kolaborasi Bangun Jawa Timur
Inflasi Jawa Timur September...
Inflasi Jawa Timur September Tertinggi di Pulau Jawa
China Mendominasi Impor...
China Mendominasi Impor Jawa Timur
Hari Pertama PPKM, 792...
Hari Pertama PPKM, 792 Warga Jatim Positif COVID-19
Gubernur Khofifah dan...
Gubernur Khofifah dan Dubes Finlandia Jajaki Potensi Kerjasama Pendidikan dan Teknologi
BPH Migas bersama Anggota...
BPH Migas bersama Anggota Komisi VII DPR RI Gelar Sosialisasi
Berita Terkini
Anggota DPD RI Desak...
Anggota DPD RI Desak Pemkab Bima Atasi Krisis Air Bersih di Desa Bajo
9 menit yang lalu
Bea Cukai Soetta Gagalkan...
Bea Cukai Soetta Gagalkan Masuknya Uang Asing Senilai Rp6,3 Miliar Tanpa Izin
55 menit yang lalu
Padi Reborn hingga Mahalini...
Padi Reborn hingga Mahalini Bakal Hibur Warga pada Puncak HUT Jakarta
1 jam yang lalu
Gubernur Kaltim Resmikan...
Gubernur Kaltim Resmikan Pusat Layanan Jantung Modern di RSKD Balikpapan
1 jam yang lalu
Legislator PKB Minta...
Legislator PKB Minta Taufik Hidayat Dihukum Kebiri
2 jam yang lalu
Arus Peti Kemas Bandar...
Arus Peti Kemas Bandar Lampung Sepanjang 2026 Alami Peningkatan Signifikan
2 jam yang lalu
Infografis
Terdeteksi, Fenomena...
Terdeteksi, Fenomena Alam Pemicu Ratusan Gempa Bumi per-Hari
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved