Rumah Kos Jadi Tempat Mesum

Jum'at, 12 Juni 2015 - 10:06 WIB
Rumah Kos Jadi Tempat Mesum
Rumah Kos Jadi Tempat Mesum
A A A
BOJONEGORO - Polisi dan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bojonegoro gencar merazia hotel dan rumah kos yang ditengarai jadi tempat mesum.

Kemarin petugas menangkap dua pasangan mesum dan seorang perempuan yang diduga merupakan pekerja seks komersial. Pasangan mesum yang ditangkap di sebuah hotel di kawasan Jalan Veteran itu atas nama Nanang Hariyanto, 36, warga Jalan MT Haryono, Kabupaten Nganjuk, yang kedapatan satu kamar dengan Winarsih, pekerja seks komersial (PSK) asal Desa Banjarsari, Kecamatan Trucuk.

Winarsih sebelumnya pernah ditangkap anggota Polsek Kota Bojonegoro setelah berhubungan intim dengan seorang sales asal Surabaya. Sales itu pun kemudian meninggal dunia. Sepasang lagi ditangkap di sebuah kamar kos di Jalan Dr Suharso. Pasangan yang digaruk itu atas nama Achmad Zainudin, 31, warga Jalan Panglima Sudirman, dan Vera Susanti, 24, warga Desa Wedi, Kecamatan Kapas.

Sedangkan, satu perempuan lagi, Jami, warga Desa Gadang, Kecamatan Ngasem, ditangkap karena diduga tengah menjajakan diri ke pria hidung belang di pasar sapi. Sejumlah warga yang berdomisili di kawasan Jalan Dr Suharso mengaku kecewa karena Polsek Kota Bojonegoro dan Satpol PP hanya menangkap satu pasangan di sebuah rumah kos di kawasan itu. Sebab, kebanyakan rumah kos di kawasan itu menjadi tempat mesum.

“Berapa yang ditangkap?” tanya beberapa warga penasaran. “Sepasang,” jawab seorang anggota Satpol PP. “Kok cuma satu,” kata seorang warga lainnya penasaran. Menurut mereka, rumah kos di sana sering kali digunakan sebagai tempat mesum. Ketika ditanya jumlah orang yang berbuat mesum, seorang ibu paruh baya, menjawab, “Ombyokan (banyak),”. Mereka lantas menyarankan petugas agar menggelar razia pada dini hari atau malam hari. Alasan seorang ibu di kawasan itu karena penghuni kos di sana mayoritas purel. Rumah kos di sana memang terlihat bebas.

Di depan rumah kos terdapat seorang penjaga di pos, sedangkan di dalam rumah terdapat puluhan kamar yang dihuni laki-laki dan perempuan. Kapolsek Bojonegoro AKP Saibani mengatakan, dua pasang laki-laki dan perempuan serta seorang perempuan yang diduga PSK itu ditangkap karena mereka tidak bisa menunjukkan identitas dan buku nikah sebagai bukti suami-istri. “Nanti kami kenakan tipiring (tindak pidana ringan) dulu karena mereka tidak membawa identitas,” kata Saibani.

Razia terakhir ini merupakan ketiga kalinya. Sebelumnya Polsek Kota Bojonegoro dan Satpol PP juga menangkap tiga pasangan kumpul kebo dan tiga perempuan yang tidak bisa menunjukkan kartu identitas di rumah kos. Mereka dibawa ke polsek untuk didata, kemudian dilepas.

“Saya mengimbau semua warga jangan sampai berkegiatan yang mengganggu ketenteraman masyarakat,” ujarnya.

Muhammad roqib
(ars)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2775 seconds (0.1#10.140)
pixels