Tewas di Hongkong, Wiji Diduga TKW Overstayer

Selasa, 09 Juni 2015 - 18:00 WIB
Tewas di Hongkong, Wiji...
Tewas di Hongkong, Wiji Diduga TKW Overstayer
A A A
MALANG - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Malang, Jawa Timur, mengaku baru mengetahui penemuan mayat seorang TKW asal Kecamatan Bantur, bernama Wiji Astuti dari media online.

Kasi Penempatan TKI Disnakertrans Kabupaten Malang Sukardi mengaku, hingga kini belum ada keterangan resmi dari KJRI atau BNP2TKI (Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia).

"Kami belum belum kroscek ke PPTKIS dan keluarga korban, penemuannya baru Senin 8 Juni 2015," kata Sukardi, kepada wartawan, Selasa (9/6/2015).

Menurut Sukardi, dari informasi yang diperolehnya, korban berangkat pada 2007 melalui PPTKIS yang berada di Kota Malang, Tritama Bina Karya.

"Biasanya kontrak kerja di luar negeri hanya selama dua tahun. Setelah itu, TKW yang bersangkutan pulang dan memperpanjang lagi di Indonesia," ujarnya.

Sukardi menambahkan, Wiji sudah berstatus overstayer dan hanya memegang 'paper' dari pengadilan setempat. Kabarnya, lanjut Sukardi, Wiji tidak boleh bekerja karena tidak memiliki visa pekerja, serta tinggal di sebuah teras terbuka di apartemen tua.

"Namun kebenarannya masih kami kroscek lagi," pungkas Sukardi.

Baca juga:
TKW Asal Malang Dikabarkan Tewas di Hongkong
(san)
Berita Terkait
Curhatan TKW Cantik...
Curhatan TKW Cantik Asal Bandung Barat Dibui 7 Tahun di Malaysia Meski Tak Bersalah
Lima Calon TKW Lompat...
Lima Calon TKW Lompat dari Gedung 15 Meter di Malang, Begini Kondisinya Sekarang
Rusmini TKW Indramayu...
Rusmini TKW Indramayu Pulang ke Indonesia setelah 11 Tahun di Penjara Arab Saudi
Pemerintah Mengecam...
Pemerintah Mengecam Keras Penyiksaan TKW SSS di Arab Saudi
11 Tahun Putus Kontak,...
11 Tahun Putus Kontak, Keluarga TKW Indramayu di Arab Saudi Lapor Dukun
Investasi Crypto Bodong,...
Investasi Crypto Bodong, Mantan TKW di Kebumen Tipu Ratusan Korban Rp200 Miliar
Berita Terkini
Tak Terbukti Curang,...
Tak Terbukti Curang, Tia Rahmania Dapat Dukungan Warga Dapil Banten 1
3 jam yang lalu
Praktisi Hukum: Surat...
Praktisi Hukum: Surat Edaran Gubernur Tak Bisa Dijadikan Acuan Hukum
4 jam yang lalu
Anggota DPRD Dilecehkan,...
Anggota DPRD Dilecehkan, Ratusan Kader Gerinda di Banggai Desak Pelaku Persekusi Diadili
4 jam yang lalu
Kapolres Depok Ungkap...
Kapolres Depok Ungkap Dalang Pembakaran Mobil Polisi Tak Kooperatif saat Diperiksa
5 jam yang lalu
Kronologi Pembakaran...
Kronologi Pembakaran Mobil Polisi oleh Warga di Depok
7 jam yang lalu
Pemprov Jakarta Bakal...
Pemprov Jakarta Bakal Kirim 150 Pelajar untuk Kuliah di Universiti Kuala Lumpur
7 jam yang lalu
Infografis
Ibtihal Aboussad Dipecat...
Ibtihal Aboussad Dipecat Microsoft karena Menentang Genosida di Gaza
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved