Curhatan TKW Cantik Asal Bandung Barat Dibui 7 Tahun di Malaysia Meski Tak Bersalah
Rabu, 09 Juni 2021 - 20:25 WIB
loading...
Rima Diana (31), warga Kampung Pasir Lame menceritakan kisahnya saat menjadi TKW di Malaysia, yang sempat menjalani 7 tahun penjara karena dituduh melakukan tindakan yang tidak pernah dilakukannya. Foto: MPI/Adi Haryanto
A
A
A
BANDUNG BARAT - Sungguh malang nasib Rima Diana (31), warga Kampung Pasir Lame 03/16, Desa Bojongkoneng, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB). Dia harus menanggung hukuman 7 tahun penjara di Malaysia atas kesalahan yang tidak pernah dilakukannya.
Saat memutuskan berangkat menjadi Tenaga Kerja Wanita (TKW) ke Malaysia pada tahun 2007 silam, wanita cantik asal Bandung Barat itu masih berusia 17 tahun itu.
Baca juga: Sebut Ingin Hisap Darah dan Ancam Anggota Koramil Pakai Senjata Tajam, 2 Warga Ditangkap
Dia divonis bersalah dan terlibat penyalahgunaan narkoba di Malayasia sehingga harus menjalani hukuman 11 tahun penjara. Setelah mendapat berbagai remisi, ibu satu anak itu akhirnya keluar penjara pada November 2020 atau setelah menjalani hukuman 7 tahun 2 bulan.
“Saya dituduh menyimpan narkoba dan terlibat dalam peredarannya. Padahal saya sama sekali tidak tahu ada narkoba, dan itu punya siapa," tuturnya, Rabu (9/6/2021).
Saat memutuskan berangkat menjadi Tenaga Kerja Wanita (TKW) ke Malaysia pada tahun 2007 silam, wanita cantik asal Bandung Barat itu masih berusia 17 tahun itu.
Baca juga: Sebut Ingin Hisap Darah dan Ancam Anggota Koramil Pakai Senjata Tajam, 2 Warga Ditangkap
Dia divonis bersalah dan terlibat penyalahgunaan narkoba di Malayasia sehingga harus menjalani hukuman 11 tahun penjara. Setelah mendapat berbagai remisi, ibu satu anak itu akhirnya keluar penjara pada November 2020 atau setelah menjalani hukuman 7 tahun 2 bulan.
“Saya dituduh menyimpan narkoba dan terlibat dalam peredarannya. Padahal saya sama sekali tidak tahu ada narkoba, dan itu punya siapa," tuturnya, Rabu (9/6/2021).
Lihat Juga :