Enam Pembunuh Aditya Berkeliaran

Selasa, 09 Juni 2015 - 10:13 WIB
Enam Pembunuh Aditya Berkeliaran
Enam Pembunuh Aditya Berkeliaran
A A A
SURABAYA - Meski sudah menangkap empat tersangka kasus pembunuhan Aditya Wahyu Budi Hartanto, mahasiswa Universitas Airlangga (Unair) yang tewas dikeroyok anggota geng motor, namun enam tersangka lainnya masih bebas berkeliaran.

Bahkan Polrestabes Surabaya sudah menetapkan mereka sebagai daftar pencarian orang (DPO). Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Takdir Mattanete mengungkapkan, enam pelaku yang masih diburu, yakni Rozi, Totti, Adi Unyil, Joshua, Eteng, dan Emirin. Selain enam orang tersebut, polisi menduga masih ada pelaku lainnya. Takdir menjelaskan, saat korban dikeroyok dan meninggal dunia pada 2 Juni lalu, ada dua kelompok yang tergabung dalam balapan liar itu.

Kelompok pertama menyebut dirinya sebagai kelompok Lolipop, sedangkan kelompok kedua menyebut Raiza. Dari kelompok Lolipop sudah ada empat orang yang ditangkap dan semua ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah Rizky Topan, Bayu Gunawan, Faizal Maulana Putra, dan Rizky. Dari empat orang tersebut, Bayu Gunawan diduga sebagai pimpinan dari kelompok itu.

Di antara empat tersangka itu tidakhanyamenganiayatapijuga menjarah barang pribadi korban. “Dari kelompok Lolipop masih ada yang diduga sebagai pelaku danbelumtertangkap. Kamijuga terus memburu pelaku dari kelompok Raiza,” kata Takdir. Hingga kemarin pihaknya terus mengembangkan kasus tersebut dan mencari tahu keberadaan para pelaku yang belum tertangkap.

Terkait dengan penetapan DPO, Takdir meminta keluarga para tersangka kooperatif kepada polisi. Demikian juga masyarakat yang mengetahui keberadaan para pelaku agar melapornya sehingga bisa tangkap. “Kami meminta para pelaku menyerahkan diri. Dan jika ada pihak keluarga berusaha melindungi, maka kami akan mengambil tindakan tegas,” ujarnya.

Takdir mengungkapkan, peristiwa bermula saat korban bernama Aditya sehari-hari bekerja sebagai DJ terlibat kecelakaan lalu lintas dengan gerombolan pemuda yang sedang adu balap liar, Selasa (2/6) dini hari, di kawasan Ngagel. Saat itu dua geng dari kelompokmotorberbedasedang beradu motor tersenggol dengan mobil yang dikendarai korban sehingga terjadi kecelakaan.

Selanjutnya salah seorang tersangka berinisial RT memprovokasi kelompoknya untuk mengejar korban yang mengendarai Suzuki X-Over warna merah bernomor polisi W-1233- RG. Mengetahui dikejar belasan orang, korban berniat kabur dan mempercepat laju mobilnya. Tapi, mobil korban malah menabrak pohon hingga ringsek di bagian depan.

“Para tersangka kemudian melempari mobil korban dengan batu dan paving. Setelah mobil terhenti, para tersangka memaksa dan menyeret korban keluar meski sedang terluka akibat tabrakan,” katanya. Meski korban dalam kondisi terluka, kata dia, para tersangka tetap memukuli korban hingga meninggal dunia di lokasi.

“Dari pengakuan para tersangka, korban masih hidup saat ditinggalkannya,” kata perwira menengah tersebut.

Lutfi yuhandi
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7234 seconds (0.1#10.140)