Banyak Pasutri Ikut Pilkades Serentak di Majalengka
A
A
A
MAJALENGKA - Banyak pasangan suami istri (pasutri) mencalonkan diri menjadi kepala desa dalam pemilihan kepala desa (pilkades) atau kuwu di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.
Hal itu diduga karena minimnya minat menjadi calon kuwu. Alasan lainnya yakni untuk memenuhui persyaratan jika pilkades harus diikuti minimal dua pasangan calon dan maksimal lima calon.
Salah seorang calon kepala desa (kades) Sindang Hurip Kecamatan Bantarujeg, Cecep mengatakan, dirinya terpaksa memasang istrinya menjadi calon kades atau kuwu karena tidak ada lagi warga yang mendaftar.
"Kan di aturan saat ini minimal dua pasang calon. Karena tidak ada, untuk memenuhui persyaratan terpaksa istri saya dipasang sebagai calon," ujar dia saat mengikuti acara kegiatan Deklarasi Damai dan Bimbingan Teknis Pilkades Serentak di Gedung Islamic Centre Majalengka, Jumat (5/6/2015).
Menurut dia, di Kecamatan Bantarujeg, Kabupaten Majalengka, ada tiga desa yang calon kepala desanya adalah suami istri, yakni Desa Salawangi, Desa Cikidang, dan Desa Sindanghurip.
"Itu baru di kecamatan Bantarujeg, belum di kecamatan lainnya pasti ada," kata dia.
Sementara, Iding Jaenudin, calon kepala desa di Kecamatan Jatiwangi mengaku terpaksa bertarung dengan ayahnya sendiri karena tidak ada calon lain yang mendaftar. "Rival politik saya, ayah saya sendiri," kata dia.
Bupati Majalengka Sutrisno berharap agar pelaksanaan pilkades serentak dapat berjalan dengan lancar, sukses, dan kondusif.
"Saya sangat berharap agar pesta demokrasi di tingkat desa, tidak melahirkan konflik politik yang berkepanjangan hingga membuat desa tidak kondusif," kata Sutrisno.
Dia juga berharap pelaksanaan pilkades yang akan berlangsung secara serentak pada 13 Juni 2015 tetap menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi dan tidak menyimpang dari peraturan yang berlaku.
"Pilkades itu masih dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), jadi tetap harus patuh dan tunduk pada pemerintahan yang ada di atasnya, jangan mengikuti aturan sendiri."
Hal itu diduga karena minimnya minat menjadi calon kuwu. Alasan lainnya yakni untuk memenuhui persyaratan jika pilkades harus diikuti minimal dua pasangan calon dan maksimal lima calon.
Salah seorang calon kepala desa (kades) Sindang Hurip Kecamatan Bantarujeg, Cecep mengatakan, dirinya terpaksa memasang istrinya menjadi calon kades atau kuwu karena tidak ada lagi warga yang mendaftar.
"Kan di aturan saat ini minimal dua pasang calon. Karena tidak ada, untuk memenuhui persyaratan terpaksa istri saya dipasang sebagai calon," ujar dia saat mengikuti acara kegiatan Deklarasi Damai dan Bimbingan Teknis Pilkades Serentak di Gedung Islamic Centre Majalengka, Jumat (5/6/2015).
Menurut dia, di Kecamatan Bantarujeg, Kabupaten Majalengka, ada tiga desa yang calon kepala desanya adalah suami istri, yakni Desa Salawangi, Desa Cikidang, dan Desa Sindanghurip.
"Itu baru di kecamatan Bantarujeg, belum di kecamatan lainnya pasti ada," kata dia.
Sementara, Iding Jaenudin, calon kepala desa di Kecamatan Jatiwangi mengaku terpaksa bertarung dengan ayahnya sendiri karena tidak ada calon lain yang mendaftar. "Rival politik saya, ayah saya sendiri," kata dia.
Bupati Majalengka Sutrisno berharap agar pelaksanaan pilkades serentak dapat berjalan dengan lancar, sukses, dan kondusif.
"Saya sangat berharap agar pesta demokrasi di tingkat desa, tidak melahirkan konflik politik yang berkepanjangan hingga membuat desa tidak kondusif," kata Sutrisno.
Dia juga berharap pelaksanaan pilkades yang akan berlangsung secara serentak pada 13 Juni 2015 tetap menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi dan tidak menyimpang dari peraturan yang berlaku.
"Pilkades itu masih dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), jadi tetap harus patuh dan tunduk pada pemerintahan yang ada di atasnya, jangan mengikuti aturan sendiri."
(zik)