Panwascam Diseleksi Ulang

Jum'at, 29 Mei 2015 - 10:03 WIB
Panwascam Diseleksi Ulang
Panwascam Diseleksi Ulang
A A A
PONOROGO - Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten (Panwaskab) Ponorogo menyatakan akan mengulang proses seleksi calon anggota Panwaslu tingkat Kecamatan (Panwascam). Ini setelah Komisioner Panwaskab Ponorogo digeruduk massa.

“Karena masalah rekrutmen yang dinilai banyak kejanggalan dari beberapa elemen, juga dari pemerintahan, sudah koordinasi dengan Sekda dan konsultasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo, ini dari Komisioner Panwaskab Ponorogo memutuskan untuk diulang sesuai prosedur. Sudah, titik,” ungkap Ketua Panwaskab Ponorogo Wasijan kemarin.

Sebelum memberi pernyataan ini, Wasijan dan dua komisioner Panwaskab lainnya, Agus Suwito dan Widi Cahyono, terlibat diskusi alot dengan perwakilan pengunjuk rasa yang mendatangi Kantor Panwaskab Ponorogo di Gedung Juang, Jalan Batoro Katong. Para pengunjuk rasa menyatakan, kelompok kerja (pokja) seleksi calon anggota Panwascam ilegal sehingga proses seleksi harus diulang.

Dalam diskusi yang cenderung panas kemarin, perwakilan pengunjuk rasa yang menamakan diri Masyarakat Peduli Pilkada Ponorogo (MP3) ini menyatakan, para komisioner Panwaskab tidak menjalankan prosedur pengangkatan sekretariat Panwaskab dengan benar. Panwaskab dinilai melanggar pedoman pembentukan sekretariat Panwaskab dan telah melakukan seleksi dengan kepanitiaan yang tidak sah.

“Untuk membentuk sekretariat dan melaksanakan seleksi itu ada pedomannya. Itu dilompati. Apa mereka tidak membaca buku pedoman yang ada atau sengaja mengabaikan, kami tidak tahu. Tapi jelas Komisioner Panwaskab melanggar prosedur. Produk hukumnya, seperti keputusan soal seleksi dari tahap ke tahap berarti tidak sah. Makanya harus dulang dari awal,” ujar koordinator aksi MP3 Moh Daroini.

Dia mengatakan, MP3 khawatir Panwaskab sebagai lembaga penyelenggara pemilu terjebak dalam permainan dan takut dengan intervensi oknumoknum tertentu. Daroini enggan menyebut oknum yang diduga kuat melakukan intervensi dalam melaksanakan tugasnya, termasuk tugas membentuk Panwascam secara tidak prosedural. MP3 ingin Panwaskab Ponorogo terbebas dari intervensi siapa pun dalam melaksanakan tugasnya.

“Kami tahu ada yang menyetir, mengintervensi Panwaskab ini, tapi saya tidak akan sebut siapa orang itu. Kami dukung untuk rekrut ulang. Jangan takut dengan oknum itu. Ini demokrasinya orang Ponorogo. Kalau Panwaskab tidak memenuhi janjinya (seleksi ulang), jelas ini pembodohan warga Ponorogo,” tandas Daroini.

Saat akan mengakhiri unjuk rasa di Kantor Panwaskab, para pengunjuk rasa sempat meradang. Ini karena ketika memberikan keterangan kepada awak media, Wasijan mengatakan hanya akan menunda ta-hapan seleksiyangsedangberlangsung, yaitu wawancara fit and proper test .

Keterangan ini tidak sesuai kesepakatan antara pengunjuk rasa dan komisioner Panwaskab pada audiensi dan diskusi beberapa menit sebelumnya. Namun, kondisi kembali kondusif setelah Wasijan berjanji mengulang seluruh proses seleksi Panwascam dari awal sesuai prosedur.

Seusai memberi pernyataan, Wasijan dan dua komisioner lain segera memasuki ruang rapat, sedangkan para pengunjuk rasa meneruskan demonstrasi ke Gedung DPRD Ponorogo, lalu membubarkan diri. Keabsahan atau legalitas sekretariat Panwascam yang menjadi anggota pokja seleksi Panwascam juga dipertanyakan Pemkab Ponorogo.

Bahkan, pada rapat dengar pendapat dengan DPRD Ponorogo, Selasa (26/5), Pemkab diwakili Sekda Ponorogo Agus Pramono dan para komisioner Panwaskab tidak menemui titik temu. Agus Pramono yakin pokja yang terlibat dalam seleksi Panwascam belum memiliki SK untuk bertugas sehingga legalitas keputusan dalam tiap tahapan sangat diragukan.

Sebab, secara administratif, Sekretariat Panwaskab baru ada setelah terbitnya SK Bupati tertanggal 22 Mei lalu, tetapi muncul pokja yang beranggotakan staf sekretariat yang sudah habis masa kerjanya. Pokja ini juga telah bekerja melakukan tahapan seleksi Panwascam sejak awal Mei lalu. Agus sempat menyatakan enggan mencairkan dana untuk Panwaskab karena khawatir APBD yang dikucurkan tidak masuk ke pos anggaran yang prosedural.

Saat itu Panwaskab mengaku akan menanggung segala risiko terkait adanya pokja seleksi dan proses seleksi yang sedang berlangsung dengan legalitas yang diragukan tersebut. Saran Pemkab untuk mengulang proses pun diabaikan dan melakukan wawancara pada Rabu (27/5).

Dili eyato
(bbg)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3754 seconds (0.1#10.140)