Oknum PNS dan Mahasiswa di Ternate Jual Sabu
A
A
A
TERNATE - Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan mahasiswa ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Ternate, beserta tiga rekannya di sejumlah tempat berbeda, karena mengedarkan narkoba jenis sabu.
Berdasarkan informasi yang terhimpun, penangkapan pertama dilakukan terhadap MRA di Kampung Makassar Timur. Dari tangan MRA, petugas berhasil diamankan satu paket sabu siap jual.
Setelah dilakukan pengembangan, di hari yang sama polisi menangkap RM, seorang mahasiswa dari salah satu kampus negeri di Kota Ternate. RM ditangkap di depan Keraton Kesultanan Ternate.
Selang dua jam, polisi juga menangkap RR di rumahnya, Kelurahan Santiong, Kecamatan Kota Ternate Tengah. Pengembangan pun dilanjutkan ke tempat penginapan Vista, di Kelurahan Gamalama.
Dari tempat ini, petugas mengamankan MZAK, salah seorang PNS di Kabupaten Halmahera Timur. Dari tangan PNS ini, petugas mengamankan seperangkat alat isap sabu, ponsel, dan plastik bening bekas kemasan sabu.
Tepat sebelum tengah malam di hari yang sama, polisi berhasil menangkap AA yang berprofesi sebagai manager di salah satu klub malam di Kota Ternate. AA merupakan bandar besar di Hotel Boulevard.
Kini, kelima pelaku telah ditahan di sel tahanan Polres Ternate untuk proses hukum lebih lanjut. Kelimanya dijerat dengan pasal berlapis tentang narkotika dengan hukuman minimal lima tahun, dan maksimal 20 tahun penjara.
Berdasarkan informasi yang terhimpun, penangkapan pertama dilakukan terhadap MRA di Kampung Makassar Timur. Dari tangan MRA, petugas berhasil diamankan satu paket sabu siap jual.
Setelah dilakukan pengembangan, di hari yang sama polisi menangkap RM, seorang mahasiswa dari salah satu kampus negeri di Kota Ternate. RM ditangkap di depan Keraton Kesultanan Ternate.
Selang dua jam, polisi juga menangkap RR di rumahnya, Kelurahan Santiong, Kecamatan Kota Ternate Tengah. Pengembangan pun dilanjutkan ke tempat penginapan Vista, di Kelurahan Gamalama.
Dari tempat ini, petugas mengamankan MZAK, salah seorang PNS di Kabupaten Halmahera Timur. Dari tangan PNS ini, petugas mengamankan seperangkat alat isap sabu, ponsel, dan plastik bening bekas kemasan sabu.
Tepat sebelum tengah malam di hari yang sama, polisi berhasil menangkap AA yang berprofesi sebagai manager di salah satu klub malam di Kota Ternate. AA merupakan bandar besar di Hotel Boulevard.
Kini, kelima pelaku telah ditahan di sel tahanan Polres Ternate untuk proses hukum lebih lanjut. Kelimanya dijerat dengan pasal berlapis tentang narkotika dengan hukuman minimal lima tahun, dan maksimal 20 tahun penjara.
(san)