Keluarga Korban Minta Pembunuh Anak Kandung Dihukum Mati
A
A
A
SAMARINDA - Keluarga besar korban pemerkosaan dan pembunuhan ayah kandung di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) menuntut agar Sadriansyah dihukum mati. Pasalnya, perbuatan pelaku yang sehari-hari menjadi buruh bangunan itu dianggap sadis dan sangat tidak wajar.
"Kami dari pihak keluarga istri pelaku menuntut agar pelaku Sadriansyah dihukum seberat-beratnya. Kalau bisa dihukum mati," kata seorang anggota keluarga korban, Maulidah.
Dikatakan, istri pelaku yang juga ibu korban selama ini menutup rapat-rapat perilaku suaminya. Selain diancam, pelaku juga kerap memukul istrinya.
"Mereka memang keluarga tertutup, tak hanya kepada tetangga, tetapi juga keluarga sendiri. Ini yang membuat kami kaget begitu mendengarnya," tambahnya.(Baca: Seorang Ayah di Samarinda Bunuh Empat Anak Kandung)
Pihak keluarga juga sudah meminta istri pelaku untuk pindah rumah dan permintaan itu dituruti. Ru (35) istri pelaku sekaligus ibu korban, memilih pindah rumah dari warisan kedua orangtuanya.
"Meski rumah ini sederhana, lebih sempit dari rumah yang mereka tempati bersama suaminya dulu, Ru merasa nyaman. Bahkan tawaran untuk menempati safe house dari Pemkot Samarinda ditolak," tambah Maulidah.
Rencananya rumah ini akan direnovasi berkat bantuan seorang dermawan. Sementara Pemkot Samarinda menjamin pendidikan dan kesehatan bagi Ru dan dua anaknya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Sadriansyah membunuh dan memerkosa anak kandungnya. Empat anak kandung dibunuh saat masih berusia 1 hingga tujuh bulan. Pembunuhan dilakukan dalam rentang waktu 1997 hingga 2008.
Sementara satu anak perempuannya yang masih hidup diperkosa sejak tahun 2014. Sedangkan anak terakhirnya yang kini berusia lima tahun mengalami gangguan mental.
"Anak perempuannya yang berusia 15 tahun sejak lahir di bawah pengawasan seorang bidan. Keluarga ini memang hidup di bawah garis kemiskinan," kata tetangga korban.
"Kami dari pihak keluarga istri pelaku menuntut agar pelaku Sadriansyah dihukum seberat-beratnya. Kalau bisa dihukum mati," kata seorang anggota keluarga korban, Maulidah.
Dikatakan, istri pelaku yang juga ibu korban selama ini menutup rapat-rapat perilaku suaminya. Selain diancam, pelaku juga kerap memukul istrinya.
"Mereka memang keluarga tertutup, tak hanya kepada tetangga, tetapi juga keluarga sendiri. Ini yang membuat kami kaget begitu mendengarnya," tambahnya.(Baca: Seorang Ayah di Samarinda Bunuh Empat Anak Kandung)
Pihak keluarga juga sudah meminta istri pelaku untuk pindah rumah dan permintaan itu dituruti. Ru (35) istri pelaku sekaligus ibu korban, memilih pindah rumah dari warisan kedua orangtuanya.
"Meski rumah ini sederhana, lebih sempit dari rumah yang mereka tempati bersama suaminya dulu, Ru merasa nyaman. Bahkan tawaran untuk menempati safe house dari Pemkot Samarinda ditolak," tambah Maulidah.
Rencananya rumah ini akan direnovasi berkat bantuan seorang dermawan. Sementara Pemkot Samarinda menjamin pendidikan dan kesehatan bagi Ru dan dua anaknya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Sadriansyah membunuh dan memerkosa anak kandungnya. Empat anak kandung dibunuh saat masih berusia 1 hingga tujuh bulan. Pembunuhan dilakukan dalam rentang waktu 1997 hingga 2008.
Sementara satu anak perempuannya yang masih hidup diperkosa sejak tahun 2014. Sedangkan anak terakhirnya yang kini berusia lima tahun mengalami gangguan mental.
"Anak perempuannya yang berusia 15 tahun sejak lahir di bawah pengawasan seorang bidan. Keluarga ini memang hidup di bawah garis kemiskinan," kata tetangga korban.
(nag)