Sejoli Pembuang Bayi Ajukan Penangguhan Penahanan

Senin, 06 Juli 2020 - 17:59 WIB
loading...
Sejoli Pembuang Bayi...
Pelaku pembuang bayi melakukan reka adengan di tempat pembuangan bayi Dusun Gunungharjo, Bokoharjo, Prambanan, Sleman, Senin (6/7/2020). Foto SINDOnews
A A A
SLEMAN - Kuasa hukum laki-laki A, 21 dan perempuan M, 20 warga Semarang, pelaku pembuag bayi mereka di n di pinggir jalan Prambanan-piyungan, Dusun Gunungharjo, Bokoharjo, Prambanan Sleman,Minggu (14/6/2020) mengajukan penahanan.

Pengajuan ini untuk keperluan pernikahan mereka dan memenuhi kebutuhan air susu ibu (ASI) bagi sang bayi. “Ya kami sudah menagajukan penangguhan penahanan bagi keduanya,” kata Ahmad Mustaqim, kuasa hukum A dan M saat reka adegan (rekonstruksi) pembuangan bayi kliennya, Senin (6/7/2020).

Ahmad menjelaskan alasan penangguhan, karena dari hasil pembicaraa kedua orang tua kliennya, bisa menerima dengan kejadian dan apa yang telah dlakukan oleh A dan M. Bahkan kedua belah pihak juga sepakat untuk menikahkan keduanya. (Baca:Modus Playboy, Ajak Wanita Kenalannya ke Salon Lalu Bawa Kabur Tas)

Alasan lainnya, yakni bayi tersebut membutuhkan ASI. Sebab selama M menjalani masa penahanan, tidak bisa menyusuinya. Sehingga dikhawatirkan akan mengganggu kesehatan maupun psikologis si bayi. "Untuk itu kami berharap surat penangguhan penahanan segera dijawab oleh kepolisian,” harapannya.

Sementara dalam reka adegan, pelaku A dan M melakukan 21 adegan. Reka ulang berlangsung di dua tempat,yakni di lokasi pembuangan dan di Mapolres Sleman. Adegan dimulai ketika pelaku erempuan M merasakan sakit perut dikarenakan kontraksi. Kemudian memberitahukan kepada pelaku A. Setelah itu, A menghubungi taksi online untuk mengantarkan pelaku M ke rumah Sakit yang ada di Semarang tempat dimana M melahirkan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hasil Autopsi Ungkap...
Hasil Autopsi Ungkap Balita di Bekasi Tewas dengan 32 Tusukan
Sadis! Perempuan Dibunuh...
Sadis! Perempuan Dibunuh dan Dibakar Mantan Pacar, Jasadnya Dibuang ke Sungai Enim
Kasus Pembunuhan Balita...
Kasus Pembunuhan Balita di Bekasi, Polisi Tetapkan Paman Jadi Tersangka
Tragis, Balita 2 Tahun...
Tragis, Balita 2 Tahun Tewas dengan Luka Tusukan di Bekasi
Warga Negara Korsel...
Warga Negara Korsel Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Bekasi, Diduga Dibunuh
Identitas Pengeroyok...
Identitas Pengeroyok yang Lempar Korban dari Lantai 2 Jakbar Dikantongi Polisi
Geger, WNI Bunuh WNI...
Geger, WNI Bunuh WNI di Hokkaido Jepang, Satu Anggota Polisi Ikut Terluka
Oditur Militer Minta...
Oditur Militer Minta Majelis Hakim Tolak Pledoi Terdakwa Kasus Pembunuhan Kacab Bank
Ini Hal yang Memberatkan...
Ini Hal yang Memberatkan dan Meringankan 3 Anggota Kopassus Terdakwa Pembunuhan Kacab Bank
Rekomendasi
RTX 5070Ti, OLED, dan...
RTX 5070Ti, OLED, dan Bola Sepak: Laptop Piala Dunia Buatan Lenovo Ini Harganya Rp62 Juta
5 Negara yang Mampu...
5 Negara yang Mampu Membuat Jet Tempur Sendiri, Ada yang Produksinya Mencapai Ratusan Unit per Tahun
Hadirkan Panggung Hiburan...
Hadirkan Panggung Hiburan dan Aksi Sosial, Truk SnackVideo 2026 Keliling Berbagai Daerah
Berita Terkini
Ledakan Galian Pipa...
Ledakan Galian Pipa di Fatmawati Jaksel, 2 Pekerja Terluka
Raih Penghargaan Kemendagri,...
Raih Penghargaan Kemendagri, Gubernur Khofifah: Hasil Sinergi Semua Elemen
Ingatkan Klub Malam...
Ingatkan Klub Malam Proaktif Lapor Polisi Jika Temui Narkoba Vape, Sahroni: Laporkan atau Ditutup!
Dari Dunia Usaha ke...
Dari Dunia Usaha ke Politik, Jejak Pengabdian Yulius Aho untuk Kalbar
Melejit Bersama Holding...
Melejit Bersama Holding Ultra Mikro, Warung Sembako di Semarang Ini Sukses Dongkrak Ekonomi Keluarga
Tertibkan Parkir Liar...
Tertibkan Parkir Liar di Jakarta, Dishub-Satpol PP Kerahkan 600 Personel Gabungan
Infografis
5 Alasan Tom Lembong...
5 Alasan Tom Lembong Ajukan Banding atas Vonis 4,5 Tahun Penjara
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved