Sejoli Pembuang Bayi Ajukan Penangguhan Penahanan

Senin, 06 Juli 2020 - 17:59 WIB
loading...
Sejoli Pembuang Bayi...
Pelaku pembuang bayi melakukan reka adengan di tempat pembuangan bayi Dusun Gunungharjo, Bokoharjo, Prambanan, Sleman, Senin (6/7/2020). Foto SINDOnews
A A A
SLEMAN - Kuasa hukum laki-laki A, 21 dan perempuan M, 20 warga Semarang, pelaku pembuag bayi mereka di n di pinggir jalan Prambanan-piyungan, Dusun Gunungharjo, Bokoharjo, Prambanan Sleman,Minggu (14/6/2020) mengajukan penahanan.

Pengajuan ini untuk keperluan pernikahan mereka dan memenuhi kebutuhan air susu ibu (ASI) bagi sang bayi. “Ya kami sudah menagajukan penangguhan penahanan bagi keduanya,” kata Ahmad Mustaqim, kuasa hukum A dan M saat reka adegan (rekonstruksi) pembuangan bayi kliennya, Senin (6/7/2020).

Ahmad menjelaskan alasan penangguhan, karena dari hasil pembicaraa kedua orang tua kliennya, bisa menerima dengan kejadian dan apa yang telah dlakukan oleh A dan M. Bahkan kedua belah pihak juga sepakat untuk menikahkan keduanya. (Baca:Modus Playboy, Ajak Wanita Kenalannya ke Salon Lalu Bawa Kabur Tas)

Alasan lainnya, yakni bayi tersebut membutuhkan ASI. Sebab selama M menjalani masa penahanan, tidak bisa menyusuinya. Sehingga dikhawatirkan akan mengganggu kesehatan maupun psikologis si bayi. "Untuk itu kami berharap surat penangguhan penahanan segera dijawab oleh kepolisian,” harapannya.

Sementara dalam reka adegan, pelaku A dan M melakukan 21 adegan. Reka ulang berlangsung di dua tempat,yakni di lokasi pembuangan dan di Mapolres Sleman. Adegan dimulai ketika pelaku erempuan M merasakan sakit perut dikarenakan kontraksi. Kemudian memberitahukan kepada pelaku A. Setelah itu, A menghubungi taksi online untuk mengantarkan pelaku M ke rumah Sakit yang ada di Semarang tempat dimana M melahirkan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pembunuh Sadis Pengemudi...
Pembunuh Sadis Pengemudi Ojol di Tangerang Ditetapkan Jadi Tersangka
Polisi Tangkap Pembunuh...
Polisi Tangkap Pembunuh Driver Ojol yang Tidur di Pangkalan
Memilukan, Driver Ojol...
Memilukan, Driver Ojol Tewas Ditikam saat Tidur di Pangkalan, Motor dan Ponsel Raib
Produk Olahan Singkong...
Produk Olahan Singkong Sleman Terus Dikembangkan
Hasil Autopsi Ungkap...
Hasil Autopsi Ungkap Balita di Bekasi Tewas dengan 32 Tusukan
Sadis! Perempuan Dibunuh...
Sadis! Perempuan Dibunuh dan Dibakar Mantan Pacar, Jasadnya Dibuang ke Sungai Enim
Hakim Perempuan Muslim...
Hakim Perempuan Muslim Ini Diancam Dibunuh setelah Menghukum Para Penjaga Sapi
Pria Ini Bunuh Pacar,...
Pria Ini Bunuh Pacar, tapi Tewas Serangan Jantung saat Buang Mayat Korban
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Rekomendasi
Bahlil Siap Atur Mekanisme...
Bahlil Siap Atur Mekanisme Izin Tambang Ormas Agama Pascaputusan MK
My Chef In Crime Segera...
My Chef In Crime Segera Tayang di VISION+: Indonesia’s First Culinary Crime Thriller yang Wajib Masuk Watchlist!
Microdrama AI Second...
Microdrama AI Second Crown Tayang di V+Short, Drama Kerajaan yang Bikin Nagih
Berita Terkini
Perkuat Kolaborasi Inovasi...
Perkuat Kolaborasi Inovasi Perikanan, Bupati Bogor Tinjau Fasilitas Raiser Ikan Hias BRIN
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran...
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran Lama 09 Roboh, Pramono: Saya Baru Tahu Pas Viral
Integrasi Satuan Pendidikan,...
Integrasi Satuan Pendidikan, UIN Jakarta: Tak Bergantung pada Satu Putusan PTUN
2 Gudang Besar Narkoba...
2 Gudang Besar Narkoba di Bogor Dibongkar, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Keras Ilegal
Pipa Gas Meledak di...
Pipa Gas Meledak di Medan, 1 Tewas dan 2 Orang Lainnya Masih Tertimbun
Dukung Fatwa MUI Jatim,...
Dukung Fatwa MUI Jatim, APVI Ajak Perkuat Kolaborasi Cegah Penyalahgunaan Narkotika
Infografis
5 Alasan Tom Lembong...
5 Alasan Tom Lembong Ajukan Banding atas Vonis 4,5 Tahun Penjara
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved