Peringati Harkitnas, Umar Patek Kibarkan Merah Putih

Kamis, 21 Mei 2015 - 11:00 WIB
Peringati Harkitnas, Umar Patek Kibarkan Merah Putih
Peringati Harkitnas, Umar Patek Kibarkan Merah Putih
A A A
SIDOARJO - Terpidana kasus terorisme, Umar Patek alias Hisyam bin Alizein, menjadi pengibar bendera Merah Putih pada upacara Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Porong, Sidoarjo, kemarin.

Pengibaran bendera Merah Putih sekaligus bukti ikrar Umar Patek setia mencintai NKRI. “Saya warga negara Indonesia dan sudah sepantasnya mencintai negara saya,” ujar Umar Patek seusai memperingati Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) 2015 di Lapas Kelas I Surabaya di Desa Kebonagung, Kecamatan Porong, Sidoarjo, kemarin.

Hadir dalam acara itu antara lain Deputi I Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Mayjen Agus Surya Bakti, Plt Dijen Pemasyarakatan Ma’mun, Direktur Kamtib Ditjen PAS Bambang Sumardiono, Direktur Bina Narapidana dan Pelayanan Tahanan Ditjen PAS Imam Sujudi, dan Direktur Deradikalisasi BNPT Prof Irfan Idris. UmarPatekyangmerupakan senior terpidana bom Bali, Amrozi dan Jaka Samudra, menjelaskan, dalamkamusjihadnya, tidak ada niat melawan negara.

Dia memerangi kezaliman. Sejak bergabung dalam gerakan jihad, Umar mengaku hanya tiga tahun berada di Indonesia untuk keperluan bertemu keluarga. Menurut Umar Patek, dia berjihad dalam arti berperang membela kaum muslim yang ditindas di negara mereka. “Sama sekali saya tidak pernah mempraktikkan itu di Indonesia karena saya cinta Indonesia,” ujarnya.

Pria yang pernah ikut perang di Timur Tengah itu juga mengaku berterima kasih kepada Kepala LP Porong dan seluruh penghuni LP karena telah menerimanya dengan baik. Karena baiknya lingkungan di LP, Umar Patek semakin yakin dan setia kepada NKRI. Upacara peringatan Harkitnas 2015 di LP Porong Sidoarjo ini juga diwarnai pengibaran Merah Putih oleh sejumlah narapidana kasus terorisme.

Selain Umar Patek, ada empat terpidana kasus terorisme yang menyatakan sumpah setia kembali ke NKRI. Mereka yaitu Hisyam, Zainul Aqim, Samaudin, dan Zainudin Nasir. Selain itu, ada pemberian pembebasan bersyarat bagi narapidana atas nama Zainudin Nasir, 36. “Keberhasilan membina napi teroris tidak lepas dari kerja sama semua pihak, terutama Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT),” ujar Direktur Jenderal Pemasyarakatan Klas I Ma’mun.

Ma’mun menjelaskan, acara peringatan Harkitnas ke-107 juga ditandai pemberian penghargaan kepada salah satu narapidana kasus terorisme yang bebas bersyarat, yakni Zainudin Nazir. Dia sudah menjalani 2/3 masa tahanan setelah menjalani dan menunjukkan etika yang baik di LP, kemudian dibebaskan dengan bersyarat. “Sedangkan, napi teroris yang dibebaskan ada 244 narapidana di seluruh Indonesia. Untuk di Jawa Timur berjumlah 29 napi.

Sedangkan di Lapas Klas I Surabaya di Porong ada 13 napi,” pungkas Maimun. Deputi I BNPT Agus Surya Bakti menambahkan, program Deradikalisasi oleh BNPT adalah sebuah siklus yang tidak pernah berhenti. “Mereka harus kita bina bersama-sama untuk kembali kepada trekyangbenar, cinta NKRI, nasionalisme tinggi, melaksanakan ajaran agama yang damai dan benar, serta menghormati orang lain,” katanya.

Menurut dia, pembinaan tetap dilakukan selepas napi menyelesaikan masa tahanan, tetapi dalam dimensi yang berbeda. Pembinaan dilakukan bekerja sama dengan semua stakeholder di wilayah di mana orang tersebut bebas. “Kami harus tetap melakukan pembinaan wawasan kebangsaan, keagamaan yang benar, memberi bekal kemandirian dan kesejahteraan buat mereka dan keluarganya,” kata Agus.

Abdul rouf/ant
(bbg)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6225 seconds (0.1#10.140)