Satpol PP Razia Miras Oplosan di Kendal
A
A
A
KENDAL - Seratusan liter minuman keras oplosan berhasil diamankan Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, dalam operasi pekat di sejumlah tempat.
Miras oplosan ini sengaja dikemas menggunakan plastik dan dijual dengan harga Rp7.000 perplastik. Sejumlah penjual miras oplosan ini sengaja menyembunyikan miras yang dijualnya di bawah kios dan tempat sampah.
Pedagang miras oplosan di bekas Terminal Weleri, Kendal, ini awalnya tidak mau membuka kiosnya saat petugas Satpol PP Kendal melakukan razia. Pedagang menolak membuka kios dan bersembunyi di dalam kios mengetahui petugas datang.
Petugas yang mengancam akan membuka paksa kios membuat ciut nyali pedagang dan menyerahkan puluhan liter miras oplosan.
Miras oplosan yang dikemas dalam bungkus plastik ukuran satu kilogram ini dijajakan secara bebas kepada warga dengan harga murah, dikemas menggunakan plastik untuk mengelabuhi petugas. Namun saat dicium, aroma alkohol sangat menyengat.
Menurut pedagang, miras oplosan ini dibeli dari seorang distributor dalam bentuk jerigen. Oleh pedagang, miras dikemas dalam bungkus plastik agar tidak dicurigai petugas. Harga jual miras oplosan kemasan plastik Rp7.000.
Tidak hanya di bekas Terminal Weleri, petugas yang menyisir Pasar Pagi Kaliwungu. Di sana, petugas juga mendapati miras oplosan kemasan plastik yang ditinggal pedagangnya saat petugas datang.
Miras oplosan kemasan plastik disembunyikan di lapak penjual sayuran dan disembunyikan di bawah kios. Bahkan, ada sebagian miras yang masih dalam kemasan botol plastik di simpan di tempat sampah.
Selain miras oplosan kemasan plastik, petugas juga menemukan belasan botol miras yang hendak dibawa kabur pedangan yang menyisir warung remang-remang di wilayah Pegandon.
Miras oplosan ini sengaja dikemas menggunakan plastik dan dijual dengan harga Rp7.000 perplastik. Sejumlah penjual miras oplosan ini sengaja menyembunyikan miras yang dijualnya di bawah kios dan tempat sampah.
Pedagang miras oplosan di bekas Terminal Weleri, Kendal, ini awalnya tidak mau membuka kiosnya saat petugas Satpol PP Kendal melakukan razia. Pedagang menolak membuka kios dan bersembunyi di dalam kios mengetahui petugas datang.
Petugas yang mengancam akan membuka paksa kios membuat ciut nyali pedagang dan menyerahkan puluhan liter miras oplosan.
Miras oplosan yang dikemas dalam bungkus plastik ukuran satu kilogram ini dijajakan secara bebas kepada warga dengan harga murah, dikemas menggunakan plastik untuk mengelabuhi petugas. Namun saat dicium, aroma alkohol sangat menyengat.
Menurut pedagang, miras oplosan ini dibeli dari seorang distributor dalam bentuk jerigen. Oleh pedagang, miras dikemas dalam bungkus plastik agar tidak dicurigai petugas. Harga jual miras oplosan kemasan plastik Rp7.000.
Tidak hanya di bekas Terminal Weleri, petugas yang menyisir Pasar Pagi Kaliwungu. Di sana, petugas juga mendapati miras oplosan kemasan plastik yang ditinggal pedagangnya saat petugas datang.
Miras oplosan kemasan plastik disembunyikan di lapak penjual sayuran dan disembunyikan di bawah kios. Bahkan, ada sebagian miras yang masih dalam kemasan botol plastik di simpan di tempat sampah.
Selain miras oplosan kemasan plastik, petugas juga menemukan belasan botol miras yang hendak dibawa kabur pedangan yang menyisir warung remang-remang di wilayah Pegandon.
(san)