Jambret yang Terekam CCTV Dibekuk Polres Probolinggo Kota

Jum'at, 13 Maret 2020 - 16:30 WIB
Jambret yang Terekam CCTV Dibekuk Polres Probolinggo Kota
Kapolres Probolinggo Kota AKBP Ambariyadi Wijaya, memeriksa tersangka penjambretan yang berhasil dibekuk. Foto/Dok. Humas Polres Probolinggo Kota
A A A
PROBOLINGGO - Anggota Polres Probolinggo Kota, akhirnya berhasil menangkap pelaku penjambretan yang saat beraksi sempat terekam CCTV di Ruko Pahlawan, Kota Probolinggo.

Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Ambariyadi Wijaya menjelaskan, anggotanya berhasil menangkap pelaku berinisial IY (23) warga Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo.

"Selain tersangka, anggota kami juga menyita sejumlah barang bukti yang digunakan tersangka dalam melakukan aksi kejahatannya, yaitu satu buah sepeda motor Suzuki Shogun warna hitam dengan nomor polisi N 2206 RY," tuturnya.

Aksi kejahatan ini, kata Ambariyadi dilakukan tersangka, saat melintas di Jalan Imam Bonjol Kelurahan Mangunharjo, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo. Pelaku mendapati korban yang juga sedang melintasi jalan tersebut. Ketika berada di tempat yang sepi, tersangka langsung memepet kendaraan korban.

"Pelaku memepet korbannya dari sebelah kanan. Pada saat korban lengah, pelaku langsung mengambil barang milik korban dan langsung tancap gas kabur menuju ke arah timur ke Jalan Dr. Soetomo," terangnya.

Dari hasil pengembangan penyelidikan yang dilaksanakan oleh jajaran Satreskrim Polres Probolinggo Kota, tersangka ini ternyata adalah pelaku jambret di Ruko Pahlawan Jalan Panglima Sudirman yang sempat viral di media sosial karena terekam di CCTV.

Ambariyadi juga menjelaskan, sebelum melakukan penjambretan, tersangka selalu mengamati dan membuntuti terlebih dahulu calon korban. Ketika berada di tempat yang aman, baru tersangka IY melancarkan aksinya.

Akibat perbuatannya, Ambariyadi menyebutkan, tersangka akan dijerat dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama lima tahun penjara.
(eyt)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.5907 seconds (0.1#10.140)