Simpan Bahan Mercon 3 Kilo, Wanita Blitar Dicokok

Jum'at, 24 Mei 2019 - 19:00 WIB
Simpan Bahan Mercon 3 Kilo, Wanita Blitar Dicokok
Tampak barang bukti bubuk mercon yang diamankan petugas Polres Blitar dari tangan Erna Fitriyah (39) warga Kelurahan Sawentar, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar.foto/ist
A A A
BLITAR - Aparat polres Blitar mengamankan 3 kilogram serbuk petasan di rumah Erna Fitriyah (39) warga Kelurahan Sawentar, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar. Oleh Erna Fitriyah, bubuk mercon itu rencananya hendak diperjualbelikan.

"Yang diamankan sebanyak 3 kilo obat petasan," ujar Kasubag Humas Polres Blitar Iptu M Burhanuddin dalam keterangan rilisnya. Selain bubuk mercon petugas juga menyita 3 bendel sumbu petasan. Di depan petugas Erna Fitriyah mengakui semua perbuatannya.

Semua bahan mercon itu dia jual ke masyarakat. Namun Erna hanya melayani pembeli yang sudah dikenal sebelumnya. Kendati dilakukan sembunyi sembunyi usahanya berjualan bahan mercon tetap terendus petugas.

Dalam penggerebekan itu Erna juga turut diamankan. Dalam keterangannya dia mengaku mendapat bubuk mercon dari Lely Handono (52) warga Desa Plosoarang, Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar.

Dari keterangan itu polisi langsung bergerak mengamankan Lely di rumahnya. Dalam kasus ini para pelaku dianggap melanggar UU Darurat RI No 12 Tahun 1951, yakni menyimpan, menyembunyikan dan mempergunakan bahan peledak. "Saat ini pemeriksaan masih terus dilakukan," jelasnya.
(msd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.6503 seconds (0.1#10.140)