Pemkab Sleman Larang Mobil Dinas untuk Mudik ke Luar Kota

Senin, 27 Mei 2019 - 13:25 WIB
Pemkab Sleman Larang Mobil Dinas untuk Mudik ke Luar Kota
Bupati Sleman Sri Purnomo memberikan keterangan soal persiapan arus mudik 2019, Senin (27/5/2019). FOTO/SINDOnews/PRIYO SETYAWAN
A A A
SLEMAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman melarang para pejabat yang mendapat fasilitas mobil operasional (dinas) digunakan untuk mudik Lebaran, khususnya keluar dari wilayah Sleman. Bagi yang melanggar akan mendapatkan sanksi, sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No 53/2010 tentang Disiplin Pegawai.

Bupati Sleman Sri Punomo mengatakan meski secara khusus tidak membuat larangan mobil dinas untuk dipakai mudik, tapi pada prinsipnya semua kendaraan dinas, harus digunakan sesuai dengan peruntukannya, yaitu untuk menunjang operasional kerja dan bukan untuk kepentingan pribadi.

"Jadi kendaraan dinas, selain untuk kegiatan opersional tidak diperbolehkan untuk kegiatan lain, termasuk untuk kepentingan mudik keluar Sleman," kata Sri Purnomo soal persiapan arus mudik di ruang praja II Pemkab Sleman, Senin (27/5/2019).

Selain itu, jika tidak dipakai, kendaraan tersebut, juga harus dikandangkan di garasi kantor masing-masing. Hanya karena keterbatasan tempat untuk parkir, maka kendaraan dinas diperbolehkan untuk dibawa pulang ke rumah penjabat tersebut. Apalagi mereka rata-rata orang Sleman.

"Karena itu, jika ada pejabat yang memakai kendaraan dinas untuk mudik tetap akan ada sanksi, nanti dilihat sejauh mana pelanggaranya," ujarnya.

Kepala Inspektorat Kabupaten Sleman, Budiharjo menambahkan secara khusus memang tidak melakukan pengawasan khusus untuk pemakaian kendaraan operasional aparatur sipil negara (ASN) Sleman. Tetapi jika ada yang menggunakan kendaraan dinas untuk mudik, maka pihaknya tak segan untuk memberikan saksi.

"Berat ringanya sanksi akan dilihat dulu pelanggarannya, yang jelas sanksi sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 53/2010 tentang Disiplin Pegawai," katanya.
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.5136 seconds (0.1#10.140)