Izin Rest Area TOD Lambat, Bupati Batang Jengkel Pada BUJT
A
A
A
BATANG - Konsep rest area transit oriented development (TOD) yang berlokasi di Km 369, Desa Kedawung, Banyuputih, Batang merupakan gagasan Bupati Batang Wihaji yang telah mendapatkan persetujuan Presiden Joko Widodo setahun lalu. Meski sudah mengantongi rekomendasi presiden, izin dari Badan Urusan Jalan Tol (TOD) untuk melancarkan pembangunan rest area tersebut belum kunjung turun.
"Saya itu jengkel, lambat sekali responsnya, kalau memang kurang persyaratannya harus disampaikan karena surat sudah dilayangkan BUJT tiga bulan yang lalu, tapi sampai sekarang tidak tahu kejelasanya," kata Wihaji, Jumat(13/3/2020).
Pihaknya telah melayangkan surat izin berdasarkan surat dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR), supaya menyiapkan perencanaan dan memorandum of understanding (MoU) dan membuat suarat ijin ke BUJT.
"Syarat-syarat sudah saya penuhi, dari perencanaan, MoU kerja sama dengan pemilik lahan yakni PTPN Perhutani IX. Kalau memang kurang yo sampaikan, kita segera penuhi," katanya.
Kekesalan Wihaji juga dipicu karena investor yang sudah tertarik menanamkan modalnya membangun TOD sudah banyak. "Investor banyak yang tertarik, namun belum ada kepastian ijinya, kita jadi susah," kesal Wihaji.
Ia pun menceritakan, saat menjelaskan kepada Presiden Joko Widodo, konsep rest area TOD diperuntukan UMKM dampak dari jalan tol, sehingga presiden menyutujui dan merekomendasikan. "Rencananya, akan menjadi kota baru yang smart dan terintegrasi dengan wisata pantai, hotel, dan UMKM," ujarnya.
"Untuk porsinya 70% UMKM. Sisanya, 30% untuk brand lain yang hendak mengisi rest area Ruas Tol Trans Jawa tersebut," katanya.
"Saya itu jengkel, lambat sekali responsnya, kalau memang kurang persyaratannya harus disampaikan karena surat sudah dilayangkan BUJT tiga bulan yang lalu, tapi sampai sekarang tidak tahu kejelasanya," kata Wihaji, Jumat(13/3/2020).
Pihaknya telah melayangkan surat izin berdasarkan surat dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR), supaya menyiapkan perencanaan dan memorandum of understanding (MoU) dan membuat suarat ijin ke BUJT.
"Syarat-syarat sudah saya penuhi, dari perencanaan, MoU kerja sama dengan pemilik lahan yakni PTPN Perhutani IX. Kalau memang kurang yo sampaikan, kita segera penuhi," katanya.
Kekesalan Wihaji juga dipicu karena investor yang sudah tertarik menanamkan modalnya membangun TOD sudah banyak. "Investor banyak yang tertarik, namun belum ada kepastian ijinya, kita jadi susah," kesal Wihaji.
Ia pun menceritakan, saat menjelaskan kepada Presiden Joko Widodo, konsep rest area TOD diperuntukan UMKM dampak dari jalan tol, sehingga presiden menyutujui dan merekomendasikan. "Rencananya, akan menjadi kota baru yang smart dan terintegrasi dengan wisata pantai, hotel, dan UMKM," ujarnya.
"Untuk porsinya 70% UMKM. Sisanya, 30% untuk brand lain yang hendak mengisi rest area Ruas Tol Trans Jawa tersebut," katanya.
(amm)