Penyebar Video Mesum PNS Bandung Didamping 20 Pengacara

Jum'at, 29 Agustus 2014 - 19:55 WIB
Penyebar Video Mesum PNS Bandung Didamping 20 Pengacara
Penyebar Video Mesum PNS Bandung Didamping 20 Pengacara
A A A
BANDUNG - S (24), tersangka pengunggah sekaligus pemilik blog yang terdapat potongan video mesu‎m bergambar wanita cantik berpakaian PNS Pemkot Bandung, kini telah memiliki pengacara yang akan mendampinginya selama di persidangan.

Mulai hari ini, S akan didampingi 20 pengacara yang berasal dari ‎Pusat Bantuan Hukum (Pusbakum) Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) cabang Kota Bandung.

"Surat kuasa sudah ada. Dan mulai saat ini, kami menjadi kuasa atas penunjukan Polrestabes Bandung," jelas Ketua Pusbakum AAI Yopi Gunawan, kepada wartawan, Jumat (29/8/2014).

Menurutnya, penunjukan dirinya dan tim lantaran S tidak mampu untuk membayar pengacara untuk mendampinginya selama proses hukum berjalan. Sementara Pusbakum AAI menyediakan jasa pendampingan secara gratis.

Lebih lanjut, Yopi mengungkapkan, hari ini S sudah menjalani Berita Acara Pemeriksaan (BAP) untuk pertama kali. Selama pemeriksaan, S mengakui segala perbuatannya termasuk menggungah potongan video mesum PNS Bandung.

"Selama pemeriksaan, dia kooperatif dan ‎mengakui semuanya. Sekarang kondisinya sehat. Dan orangtuanya sudah kami hubungi, rencananya dalam waktu dekat akan ke sini," tuturnya.

Usai menjala‎ni BAP pertama, rencananya S akan kembali menjalani pemeriksaan lanjutan dalam waktu dekat. Kini, S ditahan di Rutan Satreskrim Polrestabes Bandung.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7689 seconds (0.1#10.140)