Jembatan Bailey Hanya Boleh Dilintasi Kendaraan Dibawah 20 Ton

Jum'at, 23 Desember 2016 - 14:35 WIB
Jembatan Bailey Hanya Boleh Dilintasi Kendaraan Dibawah 20 Ton
Jembatan Bailey Hanya Boleh Dilintasi Kendaraan Dibawah 20 Ton
A A A
PANGANDARAN - Jembatan Bailey Ciputrapinggan yang menghubungkan akses jalan Kabupaten Pangandaran dengan daerah lainnya hanya boleh dilintasi oleh kendaraan dengan boboT dibawah 20 ton.

Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum Perhubungan Komunikasi dan Inpormatika (Dispuhubkominpo) Kabupaten Pangandaran Trisno mengatakan, untuk mengantisipasi adanya kendaraan yang melintas lebih dari 20 ton pihaknya telah membentuk tim yang bertugas menimbang berat kendaraan di dua arah.

"Jika hasil timbangan menunjukan berat kendaraan dan barang yang dibawa melebihi 20 ton, barang yang dibawa harus diturunkan dulu dan diangkut oleh jasa angkutan ke arah tujuan," kata Trisno.

Dia menambahkan, upaya tersebut dilakukan dalam rangka mengantisipasi robohnya rangka Jembatan Bailey dan tembok penyangga juga bantalan kayu jembatan.

"Kami juga akan memperketat jalur lintasan Jembatan Bailey yang dari arah Kota Banjar ke arah Pangandaran dan sebaliknya menjelang libur natal dan tahun baru agar kekuatan jembatan bailey bisa bertahan lama," tambahnya.

Sementara Kepala Bidang Binamarga Dispuhubkominpo Kabupaten Pangandaran Anang mengatakan, untuk persiapan libur natal dan tahun baru pihaknya telah menggelar rapat koordinasi dengan Satpol PP agar tidak terjadi penumpukan kendaraan dalam jembatan.

"Petugas keamanan dan petugas timbang kendaraan akan kami tambah supaya pengguna jalan tidak menumpuk di jembatan," kata Anang.

Anang menambahkan, bagi para pengguna jalan yang membawa barang dan melintas ke jalur Jembatan Nailey Ciputrapinggan hendaknya sebelum berangkat sudah memiliki perkiraan berat beban tonase kendaraan supaya perjalanannya tidak terganggu.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8502 seconds (0.1#10.140)