Asyik Bertransaksi Sabu, Lima Warga Bungo Dibekuk Polisi

Selasa, 26 Juli 2016 - 10:52 WIB
Asyik Bertransaksi Sabu, Lima Warga Bungo Dibekuk Polisi
Asyik Bertransaksi Sabu, Lima Warga Bungo Dibekuk Polisi
A A A
BUNGO - Lima orang warga Kabupaten Bungo, Jambi, dibekuk jajaran Polres Bungo saat asyik bertransaksi sabu di sebuah pondok kebun salah satu milik pelaku.

Kelimanya adalah Arlen Efendi (36), Mus Mulyadi (38), M. Yamin (35), Darul Kutni (31), dan Hendro (26).

Berdasarkan informasi yang berhasil dirangkum, penangkapan bandar dan pengedar barang haram ini berkat laporan masyarakat, jika sering ada transaksi narkoba di pondok dalam kebun, di Desa Jelmi, Kecamatan Jujuhan.

Berkat informasi ini, petugas langsung melakukan penggerebekan. Saat penggerebekan, pelaku sempat melakukan perlawanan. Namun berkat kesigapan petugas, pelaku berhasil dibekuk.

Petugas berhasil mengamankan barang bukti sabu dalam enam kantong plastik ukuran sedang, sabu dalam lima plastik ukuran kecil dengan berat sekitar 10,54 gram, uang tunai Rp4 juta.

"Pelaku dan barang bukti langsung diamankan ke Satnarkoba Polres Bungo guna penyidikan lebih lanjut," kata Kasat narkoba Polres Bungo AKP Darmawan, kepada wartawan, Selasa (26/7/216).

Lebih lanjut, dia mengatakan, kelima pelaku ini akan dijerat dengan Pasal 112, 114 dan 117 Undang-undang Narkotika dengan ancaman di atas tujuh tahun penjara.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7327 seconds (0.1#10.140)