Lima Warga Aceh Ditangkap Bawa 1 Kg Sabu

Minggu, 13 Maret 2016 - 23:40 WIB
Lima Warga Aceh Ditangkap Bawa 1 Kg Sabu
Lima Warga Aceh Ditangkap Bawa 1 Kg Sabu
A A A
SIMALUNGUN - Lima warga Aceh ditangkap petugas Polsek Tanah Jawa saat razia di Jalan Sisingamangaraja, Desa Balimbingan, Kecamatan Tanah Jawa. Dari tangannya, petugas mengamnkan satu kilogram sabu di dalam mobil yang mereka tumpangi.

Informasi yang diperoleh, kelima warga Aceh yang ditangkap adalah Muhammad Kanafi (27), Darmi Irwansyah (42), Nanda Sahputra (25), Syaiful Hasbi (23), dan Fardan (23).

Polisi menangkap kelimanya saat melintas dengan mengendarai mobil minibus Toyota Kijang Inova BK 6545 JN, di lokasi razia yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Tanah Jawa Kompol Johanes Sejahtera.

Saat polisi melakukan pemeriksaan di dalam mobil yang ditumpangi kelima warga Aceh itu ditemukan bungkusan plastik dan setelah dibuka ternyata berisi narkoba jenis sabu.

Namun sejauh ini pihak Polsek Tanah Jawa belum bersedia memberikan keterangan lebih rinci terkait penangkapan kelima warga Aceh itu. “Masih dalam pemeriksaan dan pengembangan," kata Kanit Reskrim Polsek Tanah Jawa AKP P Butarbutar, Minggu (13/3/2016).

Sementara itu, Kassubag Humas AKP Jarait Sinaga membenarkan adanya penangkapan lima warga Aceh atas kepemilikan narkoba jenis sabu saat dilakukan razia oleh Polsek Tanah Jawa.

“Memang benar ada lima warga Aceh yang ditangkap anggota Polsek Tanah Jawa dalam razia di depan Mapolsek atas kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu,” kata Sinaga.

Dia menambahkan polisi juga menyita sejumlah barang bukti lainnya dari dalam mobil para tersangka seperti paspor dan sejumlah handphone.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5388 seconds (0.1#10.140)