Bupati Klaim Temuan BPK Tidak Mengindikasikan Korupsi

Senin, 25 Januari 2016 - 07:11 WIB
Bupati Klaim Temuan BPK Tidak Mengindikasikan Korupsi
Bupati Klaim Temuan BPK Tidak Mengindikasikan Korupsi
A A A
BANTUL - Belasan temuan telah disampaikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam Laporan hasil Pemeriksaan (LHP) BPK tahun 2015 yang sampai ke meja DPRD Bantul awal pekan ini.

Sejumlah kejanggalan dalam berbagai proyek pembangunan infrastruktur banyak ditemukan. Proyek seperti pembangunan jalan dan pendirian bangunan pasar ataupun gedung sekolah dan parkir Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) menjadi temuan.

Hanya saja, Penjabat Bupati Bantul, Sigit Sapto Raharjo menampik jika temuan BPK yang disampaikan dalam LHP tersebut mengindikasikan tindak korupsi.

Ia hanya mengatakan jika temuan BPK tersebut hanyalah kesalahan administrasi semata. Ia menandaskan, instansi ataupun lembaga yang mengadakan proyek tersebut tidak berniat korupsi. "Itu hanya masalah administrasi, tidak ada maksud korupsi," tegasnya.

Padahal, BPK sebelumnya melaporkan hasil audit mengenai proyek infrastruktur di Bantul pekan lalu. Lembaga itu menemukan tujuh proyek fisik bermasalah.

Mulai dari anggaran proyek yang membengkak hingga pembangunan jalan dan gedung tidak sesuai standar sehingga rentanrusak. Namun karena hanya masalah administrasi, Sigit mengklaim tidak ada pelanggaran hukum dalam proyek bermasalah tersebut.

Sigit menandaskan memang tidak ada indikasi tindakan penyelewengan. Meskipun BPK menyebut ada beberapa proyek fisik tidak sesuai spek, namun ia mengungkapkan hal tersebut sudah biasa dan bukan unsur kesengajaan.

Terlebih, titik-titik yang dipersoalkan oleh BPK tidak begitu banyak. Persoalan tidak sesuai spek tersebut hanyalah kondisi tehnis yang tidak sesuai dengan apa yang dituangkan dalam kertas rencana pembangunan.

"Kalau dalam pembangunan biasa jika ditemukan beberapa bagian yang tidak sempurna. Tetapi sebagian besar bagus," tandasnya.

Namun, jika nanti ada lembaga peenegak hukum yang akan melakukan penyelidikan, ia mempersilahkannya. Pemkab tidak dapat mencegah apabila di kemudian hari ditemukan indikasi korupsi dalam proyek yang banyak ditemukan di Dinas Pekerjaan Umum (DPU) tersebut.

Sebab, lembaga penegak hukum memang memiliki tugas pokok dan fungsi melakukan
penyelidikan berbagai indikasi penyelewengan anggaran Negara.

Pegiat anti korupsi dari Masyarakat Transparansi Bantul (MTB) Irwan Suryono mendesak penagak hukum yaitu Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantul untuk segera menyelidiki temuan BPK tersebut.

Sebab, bukan kali ini saja proyek fisik di Bantul bermasalah. Temuan proyek fisik nyaris
selalu ditemukan di setiap laporan BPK yang terbit setiap tahun. MTB tidak yakin temuan BPK tersebut hanya sebatas masalah administrasi.

Patut diduga, kesalahan dalam proyek tersebut selama bertahun-tahun menjadi salah satu modus korupsi pengadaan barang dan jasa di Bantul.

"Proyek bermasalah di DPU, di Rumah Sakit Umum Daerah [RSUD] Panembahan Senopati juga Dinas Pendidikan itu sudah langganan. Penegak hukum harus bergerak cepat," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9338 seconds (0.1#10.140)