Pelantikan Rano Karno Dipercepat

Rabu, 29 Juli 2015 - 20:30 WIB
Pelantikan Rano Karno Dipercepat
Pelantikan Rano Karno Dipercepat
A A A
SERANG - Proses pelantikan Rano Karno sebagai Gubernur Banten akan dipercepat. Hal ini menyusul keluarnya Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 63/P Tahun 2015 tentang Pemberhentian Ratu Atut Chosiyah sebagai Gubernur Banten.

"Kalau Mendagri kasih waktu dua minggu, kenapa satu minggu nggak selesai? Intinya kita ingin lebih cepat lebih baik," kata Ketua DPRD Provinsi Banten Asep Rakhmatullah, Rabu (29/7/2015)

Asep mengakui dirinya hari ini sudah menerima undangan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berkaitan dengan Surat Keputusan (SK) pemberhentian Ratu Atut Chosiyah sebagai Gubernur Banten.

"Kalau SK pemberhentiannya belum sampai. Tapi rencananya besok dipanggil oleh Mendagri bersama sekda, sekwan, berkaitan dengan SK pemberhentian Ibu Atut," jelasnya.

Dari arahan tersebut, lanjut Asep, pihaknya akan meminta Badan Musyawarah untuk membuat jadwal paripurna pengumuman pemberhentian Atut melalui Rapat Paripurna DPRD Banten.

Kata Asep, setelah ada surat pengajuan pelantikan gubernur definitif dari DPRD Banten, kemudian Mendagri menjadwalkan pelantikan Gubernur Banten di Istana Negara.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6574 seconds (0.1#10.140)