Kurir Sabu Jaringan Malaysia Dibayar Rp2 Juta per Ons

Sabtu, 04 Juli 2015 - 03:44 WIB
Kurir Sabu Jaringan Malaysia Dibayar Rp2 Juta per Ons
Kurir Sabu Jaringan Malaysia Dibayar Rp2 Juta per Ons
A A A
BATAM - Satuan Narkoba Polresta Barelang berhasil menangkap seorang kurir sabu berinisial Fd di dalam kamar hotel Swiss Bell Nagoya, Kamis 2 Juli 2015 sore. Dari tangan pelaku, petugas mengamankan narkoba jenis sabu seberat 1.150 gram.

Tanpa perlawanan, Fd digerebek anggota Sat Narkoba menggerebek di kamar 201 yang dihuninya. Saat kamarnya digeledah, polisi menemukan satu paket sabu seberat 1 kilogram, satu paket seberat 1 ons, dan satu paket seberat 0,5 ons.

"Dari pengakuannya, narkoba tersebut dari Malaysia. Saya dapat sabu dari Zul, warga Malaysia," katanya, dengan nada ketakutan, Jumat (3/7/2015).

Menurut Fd, sabu tersebut akan diedarkannya di Batam. Dia mengaku, mendapatkan upah Rp2 juta setiap onsnya. Namun, saat menerima barang haram tersebut, Zul langsung kembali ke Malaysia. "Barang itu diantar ke kamar, terus dia pergi," akunya.

Selama sebulan ini, kata Fd, dia telah bertransaksi dengan Zul sebanyak lima kali di hotel yang sama. Setelah berhasil menjual sabu, dia langsung mendapatkan upah dari Zul. "Setelah barang terjual, saya diupah minimal Rp12 juta," katanya.

Sebelum ditangkap polisi, dia mengaku baru saja menjual sabu seberat 0,5 gram ke salah seorang di Nagoya, dan total sabu yang diterima dari Zul seberat 1,2 kilogram.

"Apakah masih ada lagi ditangan Zul, saya tidak tahu. Karena, setelah Zul antar barang, dia kembali lagi ke Malaysia," teranganya.

Kasat Narkoba Polresta Barelang Kompol Irham Halid mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan. "Kami masih kembangkan," kata Irham, saat dihubungi terpisah.

Menurut Irham, saat pelaku dikembangkan dia berhasil menangkap satu orang lagi dalam jaringan ini. Namun, dia menduga dalam jaringan ini akan ada pelaku yang akan diamankan lagi.

"Setelah kami tangkap Fd, kami juga berhasil menangkap satu pelaku lagi. Kami masih kembangkan," pungkasnya.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5448 seconds (0.1#10.140)