Dua Kurir Sabu Ditangkap di Sawah

Kamis, 04 Juni 2015 - 02:01 WIB
Dua Kurir Sabu Ditangkap di Sawah
Dua Kurir Sabu Ditangkap di Sawah
A A A
SENGKANG - Satuan Reserse Narkoba dan Unit Buru Sergap Polres Wajo menangkap dua kurir sabu di tengah sawah di Kecamatan Maniangpajo, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, Rabu (3/6/2015).

Kedua kurir sabu yang ditangkap itu adalah Rus (18) yang juga pelajar SMA dan Asl (32) yang berprofesi sebagai petani. Dari tangan kedua tersangka, disita 8,74 gram sabu, alat isap sabu, serta dua HP.

Di hadapan polisi, kedua tersangka mengaku narkoba jenis sabu itu berasal dari seorang bandar, AS. Barang haram tersebut dibeli dan akan diedarkan ke para petani serta digunakan sendiri.

Setelah diperiksa polisi, kedua tersangka kurir sabu tersebut kemudian digiring menuju sel tahanan Polres Wajo.

Menurut Kaur Bin Ops Satuan Narkoba Polres Wajo Ipda Chandra, kedua tersangka terancam hukuman 5 hingga 20 tahun penjara, sesuai UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9926 seconds (0.1#10.140)