Penjarahan Hutan Dekat Taman Nasional Danau Zamrud Kian Menjadi
Senin, 13 Juli 2020 - 23:07 WIB
loading...
A
A
A
Di samping samping pondok ditemukan kayu kayu hutan yang belum lama di tebang. Kayu kayu juga yang sudah disusun rapi ditemukan sepanjang aliran sungai.
Jelang perbatasan Danau Zamrud, kembali ditemukan aktivitas penjarahan kayu hutan (ilegal logging). Pondok pondok milik, perambah juga berdiri di sana sini. Hutan terlihat dibabat. (BACA JUGA: Cukur Ala Tentara, Tren Anak Bajo di Tengah TMMD 108 Kolaka)
Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau, Suharyono menyatakan bahwa aktivitas perambahan hutan itu sangat disayangkan dan melanggar hukum. Pihak BBKSDA akan melakukan kordinasi dengan pihak berwenang.
Dia mengatakan bahwa aktivitas ilegal logging di banyak ditemukan sepanjang Sungai Rawa merupakan di luar kawasan hutan.
"Aktivitas ilegal itu berada di luar kawasan konsersesi Taman Nasional Danau Zamrud. Kawasan yang dirambah itu berstatus HPT. Artinya tidak boleh melakukan aktivitas apapun tanpa izin. Kita sangat sayangkan masih adanya aktivitas ilegal yang dilakukan saudara saudara kita di sana," ucap Suharyono Senin (13/7/2020).
Jelang perbatasan Danau Zamrud, kembali ditemukan aktivitas penjarahan kayu hutan (ilegal logging). Pondok pondok milik, perambah juga berdiri di sana sini. Hutan terlihat dibabat. (BACA JUGA: Cukur Ala Tentara, Tren Anak Bajo di Tengah TMMD 108 Kolaka)
Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau, Suharyono menyatakan bahwa aktivitas perambahan hutan itu sangat disayangkan dan melanggar hukum. Pihak BBKSDA akan melakukan kordinasi dengan pihak berwenang.
Dia mengatakan bahwa aktivitas ilegal logging di banyak ditemukan sepanjang Sungai Rawa merupakan di luar kawasan hutan.
"Aktivitas ilegal itu berada di luar kawasan konsersesi Taman Nasional Danau Zamrud. Kawasan yang dirambah itu berstatus HPT. Artinya tidak boleh melakukan aktivitas apapun tanpa izin. Kita sangat sayangkan masih adanya aktivitas ilegal yang dilakukan saudara saudara kita di sana," ucap Suharyono Senin (13/7/2020).
(vit)
Lihat Juga :