Amarah Ibu Ini Meledak saat Tahu Anaknya Dicabuli Sejak 2018
loading...
A
A
A
PALEMBANG - Amarah Linda Purnawati (39) meledak saat tahu anaknya yang masih di bawah umur berinisial AD dicabuli pria bernama M Sopar yang masih memiliki hubungan keluarga. Memilukannya lagi, aksi bejat itu dilakukan sejak tahun 2018 silam.
Ibu rumah tangga warga Jalan PS Ing Kenayan, Kecamatan Gandus, Palembang ini pun mendatangi SPKT Polrestabes Palembang untuk melaporkan Sopar.
“Mungkin anak saya sudah tidak tahan, jadi dia cerita dengan saya kalau dia sudah dicabuli oleh Sopar sejak 2018 silam, bahkan anak saya diajak berhubungan badan dan sampai saat ini anak saya selalu dilecehkan oleh terlapor,” katanya usai melapor di SPKT Polrestabes Palembang, Selasa (17/1/2023).
Menurut dia, sebelum anaknya menceritakan peristiwa memilukan itu, pelaku sempat menitipkan motornya, Minggu (15/1/2023) sekitar pukul 12.00 WIB di rumahnya.
“Waktu itu dia menitipkan motor untuk kondangan tetangga, tanpa curiga saya persilakan saja. Dan ketika mau mengambil motor, anaknya sendirian di rumah dan pelaku mengambil kesempatan dan melakukan pelecehan terhadap anak saya,” tuturnya.
Atas kejadian ini anaknya mengalami trauma akibat ulah pelaku, sehingga ia melaporkan pelaku ke pihak berwajib dengan harapan mendapatkan hukuman setimpal dengan perbuatan yang telah dilakukan.
“Anak saya jadi trauma karena apa yang dilakukan pelaku sejak 2018 lalu dan baru terungkap sekarang, saya tidak tahu sudah berapa kali anak saya dicelehkan dan dicabuli pelaku. Saya berharap dia mendapatkan hukuman setimpal,” ujarnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Haris Dinzah membenarkan adanya kejadian mengenai pelanggaran tentang undang-undang perlindungan anak yang dilakukan pelaku.
"Laporan sudah diterima anggota piket SPKT kita, untuk selanjutnya laporan korban akan ditindaklanjuti oleh Unit PPA Satreskrim Polrestabes Palembang yang akan melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait laporan tersebut,” katanya.
Ibu rumah tangga warga Jalan PS Ing Kenayan, Kecamatan Gandus, Palembang ini pun mendatangi SPKT Polrestabes Palembang untuk melaporkan Sopar.
“Mungkin anak saya sudah tidak tahan, jadi dia cerita dengan saya kalau dia sudah dicabuli oleh Sopar sejak 2018 silam, bahkan anak saya diajak berhubungan badan dan sampai saat ini anak saya selalu dilecehkan oleh terlapor,” katanya usai melapor di SPKT Polrestabes Palembang, Selasa (17/1/2023).
Menurut dia, sebelum anaknya menceritakan peristiwa memilukan itu, pelaku sempat menitipkan motornya, Minggu (15/1/2023) sekitar pukul 12.00 WIB di rumahnya.
“Waktu itu dia menitipkan motor untuk kondangan tetangga, tanpa curiga saya persilakan saja. Dan ketika mau mengambil motor, anaknya sendirian di rumah dan pelaku mengambil kesempatan dan melakukan pelecehan terhadap anak saya,” tuturnya.
Atas kejadian ini anaknya mengalami trauma akibat ulah pelaku, sehingga ia melaporkan pelaku ke pihak berwajib dengan harapan mendapatkan hukuman setimpal dengan perbuatan yang telah dilakukan.
“Anak saya jadi trauma karena apa yang dilakukan pelaku sejak 2018 lalu dan baru terungkap sekarang, saya tidak tahu sudah berapa kali anak saya dicelehkan dan dicabuli pelaku. Saya berharap dia mendapatkan hukuman setimpal,” ujarnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Haris Dinzah membenarkan adanya kejadian mengenai pelanggaran tentang undang-undang perlindungan anak yang dilakukan pelaku.
"Laporan sudah diterima anggota piket SPKT kita, untuk selanjutnya laporan korban akan ditindaklanjuti oleh Unit PPA Satreskrim Polrestabes Palembang yang akan melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait laporan tersebut,” katanya.
(nic)