Terungkap! Ini Motif Pelaku Tusuk Kelamin Korban dengan Tombak hingga Tewas
Selasa, 17 Januari 2023 - 18:59 WIB
loading...
A
A
A
Sementara itu, pelaku Sarif mengaku bahwa perbuatan yang dilakukannya terhadap korban lantaran memiliki dendam.
Baca juga: Viral Tawuran Pelajar di Palembang, Warga Emosi Ada Guru Kejar Pelaku hingga Masuk Rumah
"Saya mempunyai dendam lama dengan dia, sehingga saat bertemu saya terjadilah selisih paham yang berujung penusukan terhadap korban. Setelah itu saya kabur ke tempat keluarga saya di Kalidoni Palembang, tidak lama saya ditangkap polisi," ujarnya.
Atas perbuatannya, pelaku M Sarif terancam Pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 15 hingga 20 tahun penjara.
Baca juga: Viral Tawuran Pelajar di Palembang, Warga Emosi Ada Guru Kejar Pelaku hingga Masuk Rumah
"Saya mempunyai dendam lama dengan dia, sehingga saat bertemu saya terjadilah selisih paham yang berujung penusukan terhadap korban. Setelah itu saya kabur ke tempat keluarga saya di Kalidoni Palembang, tidak lama saya ditangkap polisi," ujarnya.
Atas perbuatannya, pelaku M Sarif terancam Pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 15 hingga 20 tahun penjara.
(nic)
Lihat Juga :