Miris, Korban Klitih di Gunungkidul Tak Mampu Bayar Operasi
loading...
A
A
A
GUNUNGKIDUL - Miris dialami oleh Sumirah (54), warga Dusun Putat 2, Kalurahan Putat, Kapanewon Patuk, Gunungkidul. Pedagang Pasar Piyungan itu menjadi korban klitih, pada Sabtu (14/1/2023).
Saat ini, Sumirah hanya bisa tidur di rumahnya. Dia dipaksa pulang dari rumah sakit oleh suaminya Slamet, karena tak memiliki biaya untuk biaya operasi hidung.
Slamet mengatakan, Sabtu dinihari istrinya menjadi korban klitih saat berangkat ke pasar. Istrinya dihantam di muka oleh dua orang pengendara sepeda motor yang sampai saat ini belum diketahui identitasnya.
"Pipi kanan istri saya dijahit 7 dan hidungnya luka parah," kata dia, Selasa (17/1/2023).
Istrinya lantas dirawat di RSUD Prambanan, selama 3 hari. Dokter memvonis hidung istrinya patah dan harus dioperasi. Slamet mengaku bingung dari mana dia mendapatkan uang untuk biasa operasi istrinya.
Slamet mengaku heran, karena biaya perawatan istrinya tidak bisa dicover oleh Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan. Padahal keluarganya tercatat sebagai peserta BPJS Kesehatan.
"Kok ya, ndak bisa digunakan. Saya ini kan peserta BPJS," kata dia.
Pihak rumah sakit sebenarnya menyarankan dirinya untuk mengurus Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda). Namun dia mengaku, tidak mengetahui bagaimana untuk mengurus Jamkesda tersebut.
Saat ini, Sumirah hanya bisa tidur di rumahnya. Dia dipaksa pulang dari rumah sakit oleh suaminya Slamet, karena tak memiliki biaya untuk biaya operasi hidung.
Slamet mengatakan, Sabtu dinihari istrinya menjadi korban klitih saat berangkat ke pasar. Istrinya dihantam di muka oleh dua orang pengendara sepeda motor yang sampai saat ini belum diketahui identitasnya.
"Pipi kanan istri saya dijahit 7 dan hidungnya luka parah," kata dia, Selasa (17/1/2023).
Istrinya lantas dirawat di RSUD Prambanan, selama 3 hari. Dokter memvonis hidung istrinya patah dan harus dioperasi. Slamet mengaku bingung dari mana dia mendapatkan uang untuk biasa operasi istrinya.
Slamet mengaku heran, karena biaya perawatan istrinya tidak bisa dicover oleh Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan. Padahal keluarganya tercatat sebagai peserta BPJS Kesehatan.
"Kok ya, ndak bisa digunakan. Saya ini kan peserta BPJS," kata dia.
Pihak rumah sakit sebenarnya menyarankan dirinya untuk mengurus Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda). Namun dia mengaku, tidak mengetahui bagaimana untuk mengurus Jamkesda tersebut.