Demi Kesejahteraan Masyarakat Madura, Bupati Sumenep Perjuangkan DBH Migas Dinaikkan
Senin, 16 Januari 2023 - 14:19 WIB
loading...
A
A
A
“Begitu juga dengan penghitungan gas alamnya, menyesuaikan persentase diambil dari produksi kotor gas yang di-lifting,” jelasnya.
Fauzi juga mengusulkan pemerintah pusat untuk menambah kewenangan daerah dalam pembagian keuangan (financial sharing). Kemudian, mendorong rekonsiliasi penghitungan ulang lifting migas.
Untuk jangka panjang, Fauzi bakal memperjuangkan perubahan Undang-Undang (UU) Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah dan Pemerintahan Daerah dan UU Migas. “Harus ada penambahan DBH migas yang berpihak kepada masyarakat di Pulau Madura,” katanya.
Baca: Miris, Bocah 8 Tahun di Cianjur Alami Gizi Buruk dengan Berat Badan Hanya 10 Kg.
Fauzi juga mau perusahaan migas segera melaksanakan hak participating interest (PI) 10 %, yang merupakan mandat dalam Permen ESDM Nomor 37 Tahun 2016, ke daerah. Ini mesti dilakukan demi kesejahteraan masyarakat.
“Saya harapkan perusahaan migas lebih berpikir dengan social oriented, bahwa sesungguhnya apa yang diberikan kepada daerah 10% itu ujung-ujungnya juga diberikan kepada masyarakat,” pungkasnya.
Fauzi juga mengusulkan pemerintah pusat untuk menambah kewenangan daerah dalam pembagian keuangan (financial sharing). Kemudian, mendorong rekonsiliasi penghitungan ulang lifting migas.
Untuk jangka panjang, Fauzi bakal memperjuangkan perubahan Undang-Undang (UU) Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah dan Pemerintahan Daerah dan UU Migas. “Harus ada penambahan DBH migas yang berpihak kepada masyarakat di Pulau Madura,” katanya.
Baca: Miris, Bocah 8 Tahun di Cianjur Alami Gizi Buruk dengan Berat Badan Hanya 10 Kg.
Fauzi juga mau perusahaan migas segera melaksanakan hak participating interest (PI) 10 %, yang merupakan mandat dalam Permen ESDM Nomor 37 Tahun 2016, ke daerah. Ini mesti dilakukan demi kesejahteraan masyarakat.
“Saya harapkan perusahaan migas lebih berpikir dengan social oriented, bahwa sesungguhnya apa yang diberikan kepada daerah 10% itu ujung-ujungnya juga diberikan kepada masyarakat,” pungkasnya.
(nag)
Lihat Juga :