Demi Kesejahteraan Masyarakat Madura, Bupati Sumenep Perjuangkan DBH Migas Dinaikkan

Senin, 16 Januari 2023 - 14:19 WIB
loading...
Demi Kesejahteraan Masyarakat...
Bupati Sumenep Achmad Fauzi mengungkapkan, dari total DBH migas 2023, jika dibagikan ke seluruh penduduk Madura sebanyak 3.963.711 jiwa, maka setiap orang menerima Rp 31.273. (Ist)
A A A
SUMENEP - Pembagian dana bagi hasil (DBH) minyak dan gas bumi (migas) untuk masyarakat Madura masih jauh dari harapan. Pasalnya, DBH migas yang diterima Madura pada 2023 sekadar Rp 123.958.269.000.

Rinciannya Sumenep Rp 32.774.642.000, Pamekasan Rp 30.568.694.000, Sampang Rp 30.600.332.000, dan Bangkalan Rp 30.014.601.000.

Bupati Sumenep Achmad Fauzi mengungkapkan, dari total DBH migas 2023, jika dibagikan ke seluruh penduduk Madura sebanyak 3.963.711 jiwa, maka setiap orang menerima Rp 31.273.

Nilainya semakin berkurang jika dibagi per wilayah. Untuk Kabupaten Sumenep, misalnya, satu orang sekadar mendapatkan Rp 28.881 dari total DBH migas yang diterima. “Ini agak sulit. Yang pasti, solusinya harus ada penambahan DBH migas yang berpihak kepada masyarakat di Pulau Madura,” kata Fauzi.

Tokoh muda Madura itu memastikan akan terus mendorong perubahan formula penghitungan DBH migas dari produksi kotor (cost production) yang di-lifting.

“Begitu juga dengan penghitungan gas alamnya, menyesuaikan persentase diambil dari produksi kotor gas yang di-lifting,” jelasnya.

Fauzi juga mengusulkan pemerintah pusat untuk menambah kewenangan daerah dalam pembagian keuangan (financial sharing). Kemudian, mendorong rekonsiliasi penghitungan ulang lifting migas.

Untuk jangka panjang, Fauzi bakal memperjuangkan perubahan Undang-Undang (UU) Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah dan Pemerintahan Daerah dan UU Migas. “Harus ada penambahan DBH migas yang berpihak kepada masyarakat di Pulau Madura,” katanya.

Baca: Miris, Bocah 8 Tahun di Cianjur Alami Gizi Buruk dengan Berat Badan Hanya 10 Kg.

Fauzi juga mau perusahaan migas segera melaksanakan hak participating interest (PI) 10 %, yang merupakan mandat dalam Permen ESDM Nomor 37 Tahun 2016, ke daerah. Ini mesti dilakukan demi kesejahteraan masyarakat.

“Saya harapkan perusahaan migas lebih berpikir dengan social oriented, bahwa sesungguhnya apa yang diberikan kepada daerah 10% itu ujung-ujungnya juga diberikan kepada masyarakat,” pungkasnya.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Banjir Probolinggo:...
Banjir Probolinggo: 1 Meninggal, 314 KK Terdampak
Daftar Lengkap 29 Kabupaten...
Daftar Lengkap 29 Kabupaten dan 9 Kota di Jatim, dari Luas Wilayah hingga Jumlah Penduduk
5 Fakta Menarik Ponorogo,...
5 Fakta Menarik Ponorogo, Kabupaten di Jatim yang Punya Julukan Kota Reog
Mutasi di Polres Sampang,...
Mutasi di Polres Sampang, Sejumlah Kapolsek dan Pejabat Utama Dirotasi
7 Fakta Sakera, Pahlawan...
7 Fakta Sakera, Pahlawan Terlupakan dari Pasuruan Jawa Timur
TPP dan Prabowo Mania...
TPP dan Prabowo Mania Jatim Bergerak Cepat Memenangkan Khofifah-Emil Dardak
Momen Sultan Mataram...
Momen Sultan Mataram Islam Manfaatkan Sunan Giri untuk Kuasai Jawa Timur
Komitmen HI Bentuk Generasi...
Komitmen HI Bentuk Generasi Unggul dan Berkarakter lewat Paud Home Kenjeran Surabaya
Tingkat Kepuasan Masyarakat...
Tingkat Kepuasan Masyarakat Jatim Terhadap Jokowi Capai 87,5%
Rekomendasi
Calon Kepala Daerah...
Calon Kepala Daerah Baru Mendaftar ke KPU untuk Gantikan Kandidat yang Didiskualifikasi
Marak Tragedi Kecelakaan...
Marak Tragedi Kecelakaan Anak di Jalan Raya: Pengamat UI Soroti Kualitas Helm SNI
5 Artis Protes Ifan...
5 Artis Protes Ifan Seventeen Jadi Dirut PFN, Ada Luna Maya dan Fedi Nuril
Berita Terkini
Lebaran di Solo, Jokowi...
Lebaran di Solo, Jokowi Tak Gelar Open House di Rumah
27 menit yang lalu
Tingkatkan Kualitas...
Tingkatkan Kualitas SDM, Gubernur Kalteng Gagas Program Satu Rumah Satu Sarjana
28 menit yang lalu
PN Tangerang Kabulkan...
PN Tangerang Kabulkan Praperadilan Korban Kriminalisasi, Pengacara FR Apresiasi Hakim
55 menit yang lalu
Abrasi Sungai Mengancam...
Abrasi Sungai Mengancam Jalan di Aceh Barat, Bupati Tarmizi Tindak Cepat dengan Normalisasi!
1 jam yang lalu
Bank Jatim Salurkan...
Bank Jatim Salurkan Donasi untuk Korban Banjir Bandang Situbondo
1 jam yang lalu
Sadis! Suami Tega Bakar...
Sadis! Suami Tega Bakar Istri Siri karena Cemburu
1 jam yang lalu
Infografis
Kemenkes Imbau Masyarakat...
Kemenkes Imbau Masyarakat Waspada, Virus HMPV Merebak di China
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved