Kronologi Saling Serang Karyawan Lokal vs Pekerja Asing di Morowali Utara, 2 Orang Tewas
Minggu, 15 Januari 2023 - 16:37 WIB
loading...
A
A
A
Saat ini seluruh personel keamanan telah disiagakan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
"Warga yang meninggal dunia adalah satu warga negara asing yang belum diketahui identitasnya dan satu karyawan lokal yang juga belum diketahui identitasnya," ujarnya, Minggu (15/1/2023).
Karyawan lokal sebelumnya menuntut perusahaan wajib menerapkan prosedur K3 sesuai dgn peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain itu meminta perusahaan wajib memberikan alat perlindungan diri (APD) lengkap kepada pekerja sesuai standarisasi jenis pekerjaannya atau resiko kerja yang ada dilokasi kerja tersebut.
Perusahaan juga diminta segera membuat peraturan perusahaan. Tuntutan selanjutnya menghentikan pemotongan upah yang sifatnya tidak jelas dan stop PKWT untuk pekerjaan yang bersifat tetap.
Polisi telah mengamankan sebanyak 69 orang yang diduga provokator. Sedangkan aktivitas di PT GNI untuk sementara dihentikan.
"Warga yang meninggal dunia adalah satu warga negara asing yang belum diketahui identitasnya dan satu karyawan lokal yang juga belum diketahui identitasnya," ujarnya, Minggu (15/1/2023).
Karyawan lokal sebelumnya menuntut perusahaan wajib menerapkan prosedur K3 sesuai dgn peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain itu meminta perusahaan wajib memberikan alat perlindungan diri (APD) lengkap kepada pekerja sesuai standarisasi jenis pekerjaannya atau resiko kerja yang ada dilokasi kerja tersebut.
Perusahaan juga diminta segera membuat peraturan perusahaan. Tuntutan selanjutnya menghentikan pemotongan upah yang sifatnya tidak jelas dan stop PKWT untuk pekerjaan yang bersifat tetap.
Polisi telah mengamankan sebanyak 69 orang yang diduga provokator. Sedangkan aktivitas di PT GNI untuk sementara dihentikan.
(shf)
Lihat Juga :