Kronologi Saling Serang Karyawan Lokal vs Pekerja Asing di Morowali Utara, 2 Orang Tewas

Minggu, 15 Januari 2023 - 16:37 WIB
loading...
Kronologi Saling Serang...
Unjuk rasa karyawan berujung ricuh terjadi di PT GNI di Morowali Utara. Bentrok karyawan lokal dengan pekerja asing pun pecah mengakibatkan dua orang tewas. Foto/iNews TV/Mukhtaruddin
A A A
MOROWALI UTARA - Unjuk rasa karyawan berujung ricuh terjadi di PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) di Morowali Utara, Sulawesi Tengah. Bentrok antar karyawan lokal dengan pekerja asing pun pecah hingga mengakibatkan dua orang tewas.

Kronologi Saling Serang Karyawan Lokal vs Pekerja Asing di Morowali Utara, 2 Orang Tewas


Suasana mencekam terjadi saat bentrokan disertai saling serang di PT GNI di Morowali Utara, Sulawesi Tengah. Dalam video yang beredar, terjadi saling serang dan pembakaran sejumlah fasilitas.

Baca juga: Mencekam! Karyawan Lokal vs Pekerja Asing Saling Serang Akibatkan 2 Orang Tewas

Kronologi peristiwa berdarah ini berawal dari aksi mogok kerja karyawan lokal menuntut haknya. Di antaranya berupa kenaikan upah. Namun tak ada jalan keluar pada Sabtu (14/1/2023).

Saat para pekerja lokal yang berdemo melakukan aksi konvoi, tiba-tiba sejumlah tenaga kerja asing (TKA) asal China menghadang dan mengejar massa pendemo.

Akibatnya bentrokan pekerja lokal dengan pekerja asing pecah. Mereka terlibat saling serang. Kerusuhan ini mengakibatkan dua warga meninggal dunia.

Korban merupakan seorang warga negara asing (WNA) dan satu warga lokal yang bekerja di Perusaan PT GNI di Morowali Utara.

Baca juga: Mencekam! Bentrok Bersenjata Pecah di Jalan Jepara Usai Konser Dangdut

Bentrokan meluas hingga Sabtu malam. Terjadi pembakaran alat berat dan kendaraan operasional perusahaan.

Seorang karyawan PT GNI, Irda menyatakan hingga saat ini kondisi masih mencekam meski aparat keamanan sudah berada di lokasi.

Dia dan sejumlah karyawan yang berdomisili di sekitar kawasan memilih mengungsi ke lokasi yang dianggap aman.

Sementara itu, Kapolda Sulawesi Tengah, Irjen Pol Rudi Sufariadi menjelaskan, situasi PT GNI mulai kondusif seluruh karyawan asing telah diamankan.

Sedangkan karyawan lokal sudah diberikan arahan untuk tidak melakukan tindakan yang melawan hukum.

Saat ini seluruh personel keamanan telah disiagakan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

"Warga yang meninggal dunia adalah satu warga negara asing yang belum diketahui identitasnya dan satu karyawan lokal yang juga belum diketahui identitasnya," ujarnya, Minggu (15/1/2023).

Karyawan lokal sebelumnya menuntut perusahaan wajib menerapkan prosedur K3 sesuai dgn peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selain itu meminta perusahaan wajib memberikan alat perlindungan diri (APD) lengkap kepada pekerja sesuai standarisasi jenis pekerjaannya atau resiko kerja yang ada dilokasi kerja tersebut.

Perusahaan juga diminta segera membuat peraturan perusahaan. Tuntutan selanjutnya menghentikan pemotongan upah yang sifatnya tidak jelas dan stop PKWT untuk pekerjaan yang bersifat tetap.

Polisi telah mengamankan sebanyak 69 orang yang diduga provokator. Sedangkan aktivitas di PT GNI untuk sementara dihentikan.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dituntut 2 Tahun Penjara,...
Dituntut 2 Tahun Penjara, Delpedro: Kami Hargai Kerja Keras Jaksa meski Buruk
Delpedro Cs Dituntut...
Delpedro Cs Dituntut 2 Tahun terkait Unggahan 19 Konten Media Sosial
Demo di Polda DIY Ricuh,...
Demo di Polda DIY Ricuh, Lemkapi: Tindakan Anarkis Rugikan Masyarakat
DPRD Maluku Minta Warga...
DPRD Maluku Minta Warga Kota Tual Jaga Kondusivitas Usai Bentrokan di Fidatan
Demo di Polda DIY Ricuh,...
Demo di Polda DIY Ricuh, Mahasiswa Diminta Sampaikan Aspirasi secara Konstitusional
Polisi Pastikan 2 Kerangka...
Polisi Pastikan 2 Kerangka Manusia di Kwitang adalah Reno dan Farhan
Presiden Ini Rela Potong...
Presiden Ini Rela Potong Gaji 50% usai Dituntut Lengser oleh Rakyat
TPF LN HAM Dalami Unsur...
TPF LN HAM Dalami Unsur Sistematis Kericuhan Unjuk Rasa Agustus 2025
Admin Instagram Bekasi...
Admin Instagram Bekasi Menggugat Divonis 7 Bulan Penjara di Kasus Demo Agustus 2025
Rekomendasi
Kasus Ijazah Jokowi,...
Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo akan Ajukan Penangguhan Penahanan
3 Penyebab Batalnya...
3 Penyebab Batalnya Penandatanganan Perjanjian Damai AS dan Iran
Gelar Pertemuan di Ponpes...
Gelar Pertemuan di Ponpes Al Falah Ploso Kediri, Ini Tiga Seruan Masyayikh NU
Berita Terkini
Jakarta Rawan Sinkhole,...
Jakarta Rawan Sinkhole, Wagub DKI Rano: Ada Daerah Berpotensi Ambles
Pramono Dampingi Megawati...
Pramono Dampingi Megawati Hadiri Bung Karno Festival di Taman Proklamasi
Kukuhkan Kepengurusan...
Kukuhkan Kepengurusan Nasional, GPIM Komitmen Sukseskan Program Prabowo
DPRD Kota Bandung Resmi...
DPRD Kota Bandung Resmi Sahkan Perda Pengendalian Perilaku Seksual Berisiko
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Pramono Bakal Resmikan Ruang Publik di Rasuna Said dan Stasiun KRL JIS
Ombudsman Mengaku Dihalang-halangi...
Ombudsman Mengaku Dihalang-halangi saat Sidak Lapas Kelas IIA Cibinong
Infografis
Orang Asing Pemegang...
Orang Asing Pemegang Golden Visa Bisa Miliki Tanah di Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved