Heboh Pasangan Kekasih Jadi Muncikari Prostitusi Anak
Minggu, 15 Januari 2023 - 13:22 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Jual Narkoba untuk Biaya Pernikahan, Sepasang Kekasih Diringkus
Petugas yang menyamar awalnya memesan kepada muncikari ini secara online.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Hariz Dinza menjelaskan, kedua muncikari mengaku hanya mendapatkan imbalan Rp100.000 dari tarif Rp600.000 yang didapat dari lelaki hidung belang tersebut untuk sekali kencan.
"Petugas berhasil mengamankan uang dan hanpone yang biasa di gunakan oleh pelaku," ujarnya, Minggu (15/1/2023).
Atas perbuatannya, kedua pelaku bakal dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Petugas yang menyamar awalnya memesan kepada muncikari ini secara online.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Hariz Dinza menjelaskan, kedua muncikari mengaku hanya mendapatkan imbalan Rp100.000 dari tarif Rp600.000 yang didapat dari lelaki hidung belang tersebut untuk sekali kencan.
"Petugas berhasil mengamankan uang dan hanpone yang biasa di gunakan oleh pelaku," ujarnya, Minggu (15/1/2023).
Atas perbuatannya, kedua pelaku bakal dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
(shf)
Lihat Juga :