Jual Narkoba untuk Biaya Pernikahan, Sepasang Kekasih Diringkus

Rabu, 07 April 2021 - 05:47 WIB
loading...
Jual Narkoba untuk Biaya...
Kedua tersangka diamankan di Mapolsek Bungah beserta barang bukti. Foto/SINDOnews/Ashadi Iksan
A A A
GRESIK - Sepasang sejoli batal menikah. Keduanya yaitu Rifqi Robethoh Akbar (20), warga Desa Cangaan, Ujungpangkah dan Putri Hardiyanti (22), asal Desa Dalegang, Kecamatan Panceng, ditangkap polisi karena kedapatan bahu-membahu edarkan narkoba .

Sepasang kekasih itu ditangkap di Jalan Raya Bungah. Saat itu mereka menungu seorang pembeli. Sebelum pembeli datang, petugas menghampiri keduanya. Saat diintrogasi, mereka berdalih sedang menunggu teman. Petugas pun melakukan penggeledahan dan ditemukan satu bungkus rokok berisi dua klip sabu.

"Masing-masing seberat 1 gram dan 0,14 gram. Barang itu ditemukan anggota di dalam saku celana depan sebelah kanan millik pria," kata Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, Selasa (6/4/2021). Baca juga:Simpan 2 Paket Ganja di Helm, Seorang Pria Ditangkap Polisi

Sepasang kekasih itu kemudian dibawa ke Mapolres Bungah untuk menjalani proses hukum. Barang haram itu didapat dari seseorang dengan sistem ranjau di Jalan Pantura. "Dari hasil pemeriksaan ternyata otak peredaran ini tersangka perempuan," imbuh Alumnus Akpol 2001 tersebut. Baca juga: Jadi Pemasok Narkoba, Artis Cantik di Situbondo Ditangkap saat Pesta Sabu

Kedua tersangka mengaku menjadi pengedar sabu untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Bahkan rencananya untuk biaya pernikahan. Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat (1) Jo pasal 112 ayat (1) Jo pasal 132 ayat (1) UU RI No 35/2009 tentang narkotika. "Ancaman hukuman penjara diatas 5 tahun penjara. Kasus ini masih kami kembangkan untuk mencari pihak lain yang terlibat," tandasnya.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sahroni Apresiasi Polisi...
Sahroni Apresiasi Polisi Berhasil Bendung Peredaran Tramadol di Jakpus
Polisi Buru Pemilik...
Polisi Buru Pemilik New Zone Medan sekaligus Diduga Bandar Narkoba
Patroli Dini Hari di...
Patroli Dini Hari di Jakarta Pusat, Polisi Sita Sabu, Ganja, hingga Tramadol
Polisi Bongkar Peredaran...
Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras di Tanah Abang, 3 Orang Ditangkap
Bareskrim Gerebek New...
Bareskrim Gerebek New Zone, Penasihat Ahli Kapolri: Tekan Peredaran Narkoba di Sumut
Polda Jambi Musnahkan...
Polda Jambi Musnahkan Puluhan Ribu Butir Ekstasi dan Sabu
Demi Tangkap Bandar...
Demi Tangkap Bandar Narkoba, Para Anggota Polisi Rela Berpakaian Wanita dan Menari
BNN Bongkar 715 Kasus...
BNN Bongkar 715 Kasus Narkoba dalam Operasi Saber Bersinar
Penampakan AKP Deky...
Penampakan AKP Deky yang Ditahan di Rutan Bareskrim Terkait Kasus Narkoba
Rekomendasi
Pimpinan Lembaga Antirasuah...
Pimpinan Lembaga Antirasuah Diduga Terseret Kasus MBG, Ini Tanggapan KPK
SD Islam Al-Azhar Kelapa...
SD Islam Al-Azhar Kelapa Gading Surabaya Raih Posisi 5 Besar TKA 2026
Hari Ini, Timnas Indonesia...
Hari Ini, Timnas Indonesia vs Australia Berebut Tiket Final di Piala AFF U-19 2026
Berita Terkini
Catat! Minggu Ini Tidak...
Catat! Minggu Ini Tidak Ada CFD di Jalan Sudirman-Thamrin dan Rasuna Said
Puncak Musim Kemarau...
Puncak Musim Kemarau Agustus 2026, BMKG Ingatkan Dampak El Nino
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved