Jual Narkoba untuk Biaya Pernikahan, Sepasang Kekasih Diringkus

Rabu, 07 April 2021 - 05:47 WIB
loading...
Jual Narkoba untuk Biaya...
Kedua tersangka diamankan di Mapolsek Bungah beserta barang bukti. Foto/SINDOnews/Ashadi Iksan
A A A
GRESIK - Sepasang sejoli batal menikah. Keduanya yaitu Rifqi Robethoh Akbar (20), warga Desa Cangaan, Ujungpangkah dan Putri Hardiyanti (22), asal Desa Dalegang, Kecamatan Panceng, ditangkap polisi karena kedapatan bahu-membahu edarkan narkoba .

Sepasang kekasih itu ditangkap di Jalan Raya Bungah. Saat itu mereka menungu seorang pembeli. Sebelum pembeli datang, petugas menghampiri keduanya. Saat diintrogasi, mereka berdalih sedang menunggu teman. Petugas pun melakukan penggeledahan dan ditemukan satu bungkus rokok berisi dua klip sabu.

"Masing-masing seberat 1 gram dan 0,14 gram. Barang itu ditemukan anggota di dalam saku celana depan sebelah kanan millik pria," kata Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, Selasa (6/4/2021). Baca juga:Simpan 2 Paket Ganja di Helm, Seorang Pria Ditangkap Polisi

Sepasang kekasih itu kemudian dibawa ke Mapolres Bungah untuk menjalani proses hukum. Barang haram itu didapat dari seseorang dengan sistem ranjau di Jalan Pantura. "Dari hasil pemeriksaan ternyata otak peredaran ini tersangka perempuan," imbuh Alumnus Akpol 2001 tersebut. Baca juga: Jadi Pemasok Narkoba, Artis Cantik di Situbondo Ditangkap saat Pesta Sabu

Kedua tersangka mengaku menjadi pengedar sabu untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Bahkan rencananya untuk biaya pernikahan. Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat (1) Jo pasal 112 ayat (1) Jo pasal 132 ayat (1) UU RI No 35/2009 tentang narkotika. "Ancaman hukuman penjara diatas 5 tahun penjara. Kasus ini masih kami kembangkan untuk mencari pihak lain yang terlibat," tandasnya.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
4 Upaya Penyelundupan...
4 Upaya Penyelundupan Narkoba ke Lapas dan Rutan Salemba Digagalkan, Disembunyikan di Organ Intim hingga Botol Obat
Dari Keinginan Bahagiakan...
Dari Keinginan Bahagiakan Orang Tua, Lahir Warung Irine Gresik
Sahroni Apresiasi Polisi...
Sahroni Apresiasi Polisi Berhasil Bendung Peredaran Tramadol di Jakpus
Polisi Buru Pemilik...
Polisi Buru Pemilik New Zone Medan sekaligus Diduga Bandar Narkoba
Patroli Dini Hari di...
Patroli Dini Hari di Jakarta Pusat, Polisi Sita Sabu, Ganja, hingga Tramadol
Kapoksi Komisi III Fraksi...
Kapoksi Komisi III Fraksi Gerindra Apresiasi BNN Bongkar 3,37 Ton Ganja Asal Thailand
Pasukan Keamanan Gaza...
Pasukan Keamanan Gaza Gagalkan Penyelundupan Narkoba Besar-besaran oleh Geng Antek Israel
Narkoba, Masa Depan...
Narkoba, Masa Depan Bangsa, dan Kerja Sama Internasional
Rekomendasi
China Diduga Berupaya...
China Diduga Berupaya Perluas Ekspansi Senjata ke Timur Tengah via Pakistan
Lebih dari 5.000 Sekolah...
Lebih dari 5.000 Sekolah Buka Pintu bagi Para Peziarah Pemakaman Khamenei
Jadi Pemeran Utama Film...
Jadi Pemeran Utama Film Foufo, Tretan Muslim Ungkap Misi Film Ini
Berita Terkini
Koops TNI Habema Ungkap...
Koops TNI Habema Ungkap Satu Warga Tewas Ditembak Kelompok Bersenjata OPM
Emak-emak Kian Banyak...
Emak-emak Kian Banyak Bergabung, DPD Partai Perindo Kota Palu Perkuat Struktur hingga Akar Rumput
Momen Menegangkan Pasukan...
Momen Menegangkan Pasukan TNI Evakuasi Jenazah Pilot AS yang Ditembak OPM di Yahukimo
Asosiasi Kepala Desa...
Asosiasi Kepala Desa Seluruh Indonesia di NTB Dukung MBG Diperluas hingga Pelosok
BNPB Pulihkan Akses...
BNPB Pulihkan Akses Air Bersih di Merapi dengan Pipanisasi Sepanjang 30 Km
ITS Dorong Mahasiswa...
ITS Dorong Mahasiswa Kembangkan Inovasi untuk Mendukung Kinerja PLN
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved