Gubernur Minta ODP dan OTG di Makassar Dikarantina di Hotel

Selasa, 28 April 2020 - 12:50 WIB
loading...
Gubernur Minta ODP dan OTG di Makassar Dikarantina di Hotel
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah didampingi Pj Wali Kota Makassar dan Kepala Dinas Kesehatan saat mengunjungi posko COVID-19 Makassar. Foto: Istimewa
A A A
MAKASSAR - Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, meminta agar orang dalam pemantauan (ODP) dan orang tanpa gejala (OTG) COVID-19 di Makassar segera dikarantina di hotel.

Hal itu ia sampaikan saat mengunjungi Posko COVID-19 Kota Makassar, di jalan Nikel Raya, Makassar, Selasa (28/4/2020). Kehadiran orang nomor satu di Sulsel ini disambut langsung Pj Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb bersama Sekkot Makassar, M Ansar serta Kadis Kesehatan, Naisyah Tun Azikin.

“Kita ingin memastikan seluruh warga yang berstatus OTG dan ODP yang ada di Makassar agar dikarantina di hotel yang sudah kita siapkan. Sebelum melakukan transmisi ke orang yang sehat," kata Nurdin Abdullah.

Pada kesempatan tersebut, Nurdin juga melihat sejumlah aktivitas di dalam posko Utama COVID-19 kota Makassar dan menanyakan sejumlah perkembangan data yang terpampang di monitor data penanganan virus ini.

"Kita harus segera bisa hentikan pergerakannya (ODP dan OTG) dengan cara karantina, karena walaupun di isolasi di rumah, itu masih tetap memungkinkan untuk keluar dan berinteraksi dengan yang lain, inikan berbahaya," lanjutnya.

Mantan Bupati Bantaeng dua periode ini menjelaskan, jauh lebih efektif jika mereka di karantina di hotel.

"Kita berikan gizi yang lebih bagus, kita tingkatkan imunnya agar virus bisa segera dikalahkan,”ungkapnya.

Menurut Nurdin, pihaknya saat ini mempersiapkan sejumlah hotel bagi pasien OTG dan ODP untuk karantina, termasuk hotel untuk para tenaga medis.

“Saat ini kami siapkan Hotel SwissBell dan juga Sheraton untuk pasien OTG dan ODP. Sedangkan untuk dokter dan tenaga medis lainnya kita persiapkan Hotel Grand Sayang untuk ditempati. Tadi saya sudah minta Pak Wali (Iqbal Suhaeb) agar segera yang berstatus OTG dan ODP untuk di masukkan dalam daftar karantina di hotel," jelasnya.

"Jadi jangan dianggap penyakit ini sebagai aib, karena yang ingin kita karantina itu virusnya agar cepat hilang dan tidak bisa menyebar lagi,” jelas dia.
(agn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0875 seconds (0.1#10.140)