Curi Motor untuk Beli Sabu, Pria di Pringsewu Ditangkap Polisi
Sabtu, 14 Januari 2023 - 16:30 WIB
loading...
A
A
A
"Terduga pelaku kita amankan saat dalam perjalanan pulang dari membeli narkotika jenis sabu dari daerah Lampung Tengah. Selain barang bukti sepeda motor, dari tangan pelaku kami mengamankan barang bukti 2 paket narkotika jenis sabu dan 5 buah plastik klip tidak berisi barang," ungkapnya.
Baca: Dor!!! Pelaku Curanmor Bersenpi Tewas Ditembak Polisi
Kepada petugas, pelaku mengaku mencuri motor untuk membeli narkotika. "Rencananya sepeda motor yang didapat dari mencuri tersebut akan dijual dan uangnya akan dipergunakan untuk membeli sabu," terangnya
Selanjutnya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dan juga Pasal 112 Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana 15 tahun lamanya.
Baca: Dor!!! Pelaku Curanmor Bersenpi Tewas Ditembak Polisi
Kepada petugas, pelaku mengaku mencuri motor untuk membeli narkotika. "Rencananya sepeda motor yang didapat dari mencuri tersebut akan dijual dan uangnya akan dipergunakan untuk membeli sabu," terangnya
Selanjutnya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dan juga Pasal 112 Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana 15 tahun lamanya.
(san)
Lihat Juga :