Lakukan Pemerasan, Oknum Serikat Pekerja Disikat Polisi
Selasa, 28 April 2020 - 12:31 WIB
loading...
Ilustrasi/SINDOnews/dok
A
A
A
PEKANBARU - Sekelompok preman yang menyatakan dirinya dari Serikat Pekerja Transportasi Indonesia (SPTI) melakukan pemerasan di sentral pergudangan barang di Jalan Arengka, Kota Pekanbaru, Riau.
Mereka memaksa melakukan pembongkaran dengan upah Rp 1 juta. Hal ini pun menjadi viral setelah satu pengusaha pergudangan Avian mengunggah aksi para preman tersebut di media sosial facebook dan whatapp.
Dalam unggahannya, pengusaha mengaku resah atas pemerasan yang dilakukan para pelaku yang menyatakan diri dari SPTI.
Kabid Humas Polda Riau mengatakan setelah video pemerasan itu viral, pihak kepolisian berhasil mencari pelakunya. Polisi berhasil menangkap tiga orang yang ada dalam video tersebut.
"Dalam kasus ini dua orang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah JH (52) dan ES (36) yang merupakan pengurus SPTI Kecamatan Tampan," kata Kabid Humas Polda Riau, Selasa (28/4/2020).
Mereka memaksa melakukan pembongkaran dengan upah Rp 1 juta. Hal ini pun menjadi viral setelah satu pengusaha pergudangan Avian mengunggah aksi para preman tersebut di media sosial facebook dan whatapp.
Dalam unggahannya, pengusaha mengaku resah atas pemerasan yang dilakukan para pelaku yang menyatakan diri dari SPTI.
Kabid Humas Polda Riau mengatakan setelah video pemerasan itu viral, pihak kepolisian berhasil mencari pelakunya. Polisi berhasil menangkap tiga orang yang ada dalam video tersebut.
"Dalam kasus ini dua orang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah JH (52) dan ES (36) yang merupakan pengurus SPTI Kecamatan Tampan," kata Kabid Humas Polda Riau, Selasa (28/4/2020).
Lihat Juga :