Umbar Janji Palsu, Buruh Sawit Ini Cabuli Gadis SMP 7 Kali
Senin, 13 Juli 2020 - 13:56 WIB
loading...
Pelaku pencabulan di Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, kelabuhi korbannya dengan janji akan dinikahi. Foto/Ilustrasi
A
A
A
KOTAWARINGIN TIMUR - Janji tinggalah janji. Itulah kelakuan AD (24) buruh sawit yang tega mencabuli gadis SMP berinisial NN (12) hingga sebanyak tujuh kali di Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah.
(Baca juga: Ketuanya Positif COVID-19, Anggota DPRD Rembang Jalani Tes Usap )
AD mencabuli NN sejak Juni 2019, hingga Januari 2020. Korban termakan bujuk rayu pelaku, yang berjanji segera menikahinya. Setalah korban menuntut untuk segera dinikahi, justru pelaku ingkar janji dan menghilang. Tak terima dengan perbuatan pelaku, pihak keluarga korban langsung melapor ke polisi.
"Korban terus dirayu. Mereka berhubungan sejak Juni 2019. Awalnya korban sempat menolak, namun karena terus dibujuk terdakwa yang berjanji akan menikahinya, makanya korban luluh," kata penasihat hukum terdakwa AD, Bambang Nugroho di PN Sampit, Senin (13/7/2020).
(Baca juga: Bukan Drama, Risma Blusukan Ingatkan Warga Pakai Masker )
(Baca juga: Ketuanya Positif COVID-19, Anggota DPRD Rembang Jalani Tes Usap )
AD mencabuli NN sejak Juni 2019, hingga Januari 2020. Korban termakan bujuk rayu pelaku, yang berjanji segera menikahinya. Setalah korban menuntut untuk segera dinikahi, justru pelaku ingkar janji dan menghilang. Tak terima dengan perbuatan pelaku, pihak keluarga korban langsung melapor ke polisi.
"Korban terus dirayu. Mereka berhubungan sejak Juni 2019. Awalnya korban sempat menolak, namun karena terus dibujuk terdakwa yang berjanji akan menikahinya, makanya korban luluh," kata penasihat hukum terdakwa AD, Bambang Nugroho di PN Sampit, Senin (13/7/2020).
(Baca juga: Bukan Drama, Risma Blusukan Ingatkan Warga Pakai Masker )
Lihat Juga :