Panggil Penganut Aliran Hakikinya Hakiki, MUI Kota Makassar: Akan Diluruskan Jika Menyimpang

Senin, 09 Januari 2023 - 17:21 WIB
loading...
Panggil Penganut Aliran Hakikinya Hakiki, MUI Kota Makassar: Akan Diluruskan Jika Menyimpang
Sekretaris, MUI KH Masykur Yusuf Masykur. Foto Antara
A A A
MAKASSAR - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Makassar akan memanggil penganut aliran Hakikinya Hakiki untuk mendapatkan penjelasan terkait aliran dan ajarannya. Jika terbukti menyimpang dari ajaran agama, MUI akan meluruskannya.

"Pemimpin dan pengikut aliran Hakikinya Hakiki yang sudah ditetapkan sebagai aliran sesat dipanggil besok untuk diketahui penjelasannya dan diminta kesiapannya untuk bertobat atau siap dibina," kata Sekretaris, MUI KH Masykur Yusuf Masykur, Minggu (8/1/2023).

Menurut Masykur, pemanggilan pimpinan dan penganut aliran Hakikinya Hakiki sebagai upaya pembinaan, sekaligus untuk mengetahui komitmennya siap berhenti menyebar pahamnya dan bertobat.

Dia menilai, pertemuan itu penting untuk mengetahui lebih lanjut terkait pemahaman dan aliran yang dinilai menyimpang dari Agama Islam.

Apabila pimpinan dan penganutnya tidak mengikuti anjuran MUI Makassar, lanjut dia, maka akan diserahkan ke pihak yang berwajib. Apalagi MUI Makassar telah menerbitkan maklumat agar ajaran tersebut dihentikan lantaran dinyatakan sesat.

Ketua MUI Makassar KH Baharudin Abduh Shafa sebelumnya mengatakan, pihaknya akan mendalami dan menelusuri silsilah sanad dari aliran itu, sehingga para pengikutnya akan turut dipanggil untuk memberikan penjelasan.

Pentingnya penelusuran sanad atau silsilah dari suatu aliran karena aliran tarekat harus memiliki silsilah atau sanad yang jelas.

Sementara aliran Hakikinya Hakiki ini pengikutnya mengaku bertemu Tuhan dan nabi, bahkan dinyatakan dijamin masuk surga dan mendapat status Haji tanpa harus ke Tanah Suci Mekkah.

Adapun sikap MUI Makassar menyangkut aliran Hakikinya Hakiki telah tertuang dalam Maklumat Nomor 01 MUI.MKS/XII/2022 yang berisi 5 poin kesesatan terkait ajaran tersebut diantaranya menyalahi rukun iman.

Kedua, jaminan masuk surga. Ketiga, mengaku pernah bertemu Tuhan, keempat status Haji tanpa perlu ke tanah suci Mekkah dan kelima menunaikan salat dengan niat berbeda.
(don)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2195 seconds (0.1#10.140)