Panggil Penganut Aliran Hakikinya Hakiki, MUI Kota Makassar: Akan Diluruskan Jika Menyimpang
Senin, 09 Januari 2023 - 17:21 WIB
loading...
Sekretaris, MUI KH Masykur Yusuf Masykur. Foto Antara
A
A
A
MAKASSAR - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Makassar akan memanggil penganut aliran Hakikinya Hakiki untuk mendapatkan penjelasan terkait aliran dan ajarannya. Jika terbukti menyimpang dari ajaran agama, MUI akan meluruskannya.
"Pemimpin dan pengikut aliran Hakikinya Hakiki yang sudah ditetapkan sebagai aliran sesat dipanggil besok untuk diketahui penjelasannya dan diminta kesiapannya untuk bertobat atau siap dibina," kata Sekretaris, MUI KH Masykur Yusuf Masykur, Minggu (8/1/2023). Baca juga: Kenang Mantan Sekjen MUI, Anwar Abbas: M. Ichwan Sam Guru Manajerial Organisasi
Menurut Masykur, pemanggilan pimpinan dan penganut aliran Hakikinya Hakiki sebagai upaya pembinaan, sekaligus untuk mengetahui komitmennya siap berhenti menyebar pahamnya dan bertobat.
Dia menilai, pertemuan itu penting untuk mengetahui lebih lanjut terkait pemahaman dan aliran yang dinilai menyimpang dari Agama Islam.
Apabila pimpinan dan penganutnya tidak mengikuti anjuran MUI Makassar, lanjut dia, maka akan diserahkan ke pihak yang berwajib. Apalagi MUI Makassar telah menerbitkan maklumat agar ajaran tersebut dihentikan lantaran dinyatakan sesat.
"Pemimpin dan pengikut aliran Hakikinya Hakiki yang sudah ditetapkan sebagai aliran sesat dipanggil besok untuk diketahui penjelasannya dan diminta kesiapannya untuk bertobat atau siap dibina," kata Sekretaris, MUI KH Masykur Yusuf Masykur, Minggu (8/1/2023). Baca juga: Kenang Mantan Sekjen MUI, Anwar Abbas: M. Ichwan Sam Guru Manajerial Organisasi
Menurut Masykur, pemanggilan pimpinan dan penganut aliran Hakikinya Hakiki sebagai upaya pembinaan, sekaligus untuk mengetahui komitmennya siap berhenti menyebar pahamnya dan bertobat.
Dia menilai, pertemuan itu penting untuk mengetahui lebih lanjut terkait pemahaman dan aliran yang dinilai menyimpang dari Agama Islam.
Apabila pimpinan dan penganutnya tidak mengikuti anjuran MUI Makassar, lanjut dia, maka akan diserahkan ke pihak yang berwajib. Apalagi MUI Makassar telah menerbitkan maklumat agar ajaran tersebut dihentikan lantaran dinyatakan sesat.
Lihat Juga :