Status Waspada, Masyarakat Dilarang Beraktivitas 1,5 Km dari Kawah Ijen

Sabtu, 07 Januari 2023 - 20:41 WIB
loading...
Status Waspada, Masyarakat Dilarang Beraktivitas 1,5 Km dari Kawah Ijen
Kondisi kawah Gunung Ijen mengalami perubahan warna. Foto/Dok. Pos PGA Gunung Ijen
A A A
BANYUWANGI - Aktivitas vulkanik Gunung Ijen mengalami peningkatan. Badan Geologi Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) menaikkan status Gunung Ijen ke level waspada, sejak Sabtu (7/1/2023) pukul 14.00 WIB.



Kepala Pos Pengamatan Gunung Api (PGA) Ijen, Suparjan mengakui kenaikan status ke level II atau waspada dari sebelumnya level I atau normal, dikarenakan adanya peningkatan aktivitas vulkanik yang terjadi sejak awal Januari 2023 ini.



"Salah satu indikator yang mempengaruhi kenaikkan status Gunung Ijen adalah kenaikkan suhu air danau kawah, dari 16 derajat celcius pada Desember 2022, menjadi 45,6 derajat celcius pada awal Januari 2023," ucap Suparjan.



Kenaikkan suhu itu juga membuat perubahan warna danau kawah dari hijau tua, menjadi hijau pucat keputih-putihan. Dari kegempaan pun, disebut Suparjan mengalami kenaikan cukup signifikan.

"Kegempaan Gunung Ijen didominasi oleh gempa permukaan sejak 1 Januari 2023, yakni berupa gempa vulkanik dangkal yang terekam 82 kali, dan gempa hembusan 32 kali," ungkapnya.

Dengan status waspada itu, pihaknya mengeluarkan sejumlah rekomendasi ke masyarakat dan wisatawan yang berada di Gunung Ijen. Pertama, masyarakat di sekitar Gunung Ijen dan pengunjung dilarang mendekat ke kawah dalam radius 1,5 kilometer dari bibir kawah.



"Kedua, masyarakat yang bertempat tinggal di sepanjang aliran Sungai Banyu Pait, diminta selalu waspada terhadap potensi ancaman aliran gas vulkanik yang berbahaya," tuturnya.

Masyarakat juga diminta tetap memperhatikan perkembangan aktivitas Gunung Ijen. Penggunaan masker juga diwajibkan, karena adanya indikasi gas belerang yang kerap muncul.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.7303 seconds (0.1#10.140)