Hari Pertama Pembatasan Wilayah Makassar, Prof Rudy: Kebijakan Masih Relatif Soft

Senin, 13 Juli 2020 - 10:07 WIB
loading...
Hari Pertama Pembatasan...
Pemerintah Kota Makassar resmi memberlakukan pembatasan aktivitas ke luar masuk di Kota Makassar, Senin (13/07/2020). Foto : SINDOnews/Muchtamir Zaide
A A A
MAKASSAR - Pemerintah Kota Makassar resmi memberlakukan pembatasan aktivitas ke luar masuk di Kota Makassar, Senin (13/07/2020). Aturan ini akan berlaku selama 14 hari kedepan. Baca : Aturan Surat Bebas COVID-19 Berlaku Besok, Pj Wali Kota: Pengawasan 24 Jam

Penjabat Wali Kota Makassar, Prof Rudy Djamaluddin turun langsung pantau empat posko pemeriksaan. Dintaranya posko pembatasan Makassar-Gowa Jalan Sultan Alauddin, posko Makassar-Takalar Jalan Barombong, posko Makassar-Maros Jalan Perintis Kemerdekaan, dan terakhir posko Makassar - Gowa di Samata.

Prof Rudy mengatakan, kebijakan sanksi penerapan hari pertama mempersempit ruang gerak masyarakat masing ringan. Petugas masih memberikan toleransi bagi pelanggar.

"Hari pertama ini kita masih relartif soft yah. Jadi yang kita lihat tidak pakai masker kita berikan masker. Kita data bagi yang tidak lengkap berkasnya. Baru kita peringati kalau besok harus wajib lengkap semuanya," kata Prof Rudy.

Prof Rudy juga meminta maaf kepada seluruh pengguna jalan akibat aktiftas petugas yang menyebabkan kemacetan. Menurutnya, kebijakan penerapan Perwali Nomor 36 tahun 2020 demi kepentingan kesehatan seluruh warga dalam melawanCOVID-19. Baca Juga : Instruksi Pj Wali Kota: Sejumlah Pasar Tradisional akan Ditertibkan
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Demonstran Mengamuk...
Demonstran Mengamuk Bakar Gedung DPRD Kota Makassar
RS Vertikal Makassar...
RS Vertikal Makassar Milik Pemerintah Kini Miliki Fasilitas AC VRF
Puncak Makassar Eight...
Puncak Makassar Eight Festival Dipindahkan ke Tugu MNEK, Ini Alasannya
Pemkot Makassar Terapkan...
Pemkot Makassar Terapkan Layanan Publik Berbasis Metaverse, Mendagri Beri Pujian
Musim Transisi, BPBD...
Musim Transisi, BPBD Makassar: Waspada Banjir dan Angin Kencang!
Awas! Kebakaran di Makassar...
Awas! Kebakaran di Makassar Meningkat hingga 359 Kali
Dinas Pertanahan Kota...
Dinas Pertanahan Kota Makassar Targetkan 100 Aset Lahan Pemkot Miliki Sertifikat pada 2023
Dukung Program Pusat,...
Dukung Program Pusat, Pemkot Makassar Integrasikan NIK dan NPWP Warganya
Diskop dan UMKM Kota...
Diskop dan UMKM Kota Makassar Dorong Pelaku UMKM Manfaatkan Pusat Inkubator
Rekomendasi
Merawat Warisan Sang...
Merawat Warisan Sang Maestro, Musisi Muda Bersatu dalam Konser Tribute 'Pesta Cinta' Elfa Secoria
Sebut Banyak Tenaga...
Sebut Banyak Tenaga Honorer Tak Kompeten, Mendagri Singgung Titipan Pejabat Lama
Sinopsis Sinetron Terikat...
Sinopsis Sinetron 'Terikat Janji' Eps 65 : Dipa Kembali Pengaruhi Novan yang Mulai Ragu
Berita Terkini
Wali Kota Tangsel Dorong...
Wali Kota Tangsel Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak UMKM-Ekonomi Kerakyatan
Ledakan Galian Pipa...
Ledakan Galian Pipa di Fatmawati Jaksel, 2 Pekerja Terluka
Raih Penghargaan Kemendagri,...
Raih Penghargaan Kemendagri, Gubernur Khofifah: Hasil Sinergi Semua Elemen
Ingatkan Klub Malam...
Ingatkan Klub Malam Proaktif Lapor Polisi Jika Temui Narkoba Vape, Sahroni: Laporkan atau Ditutup!
Dari Dunia Usaha ke...
Dari Dunia Usaha ke Politik, Jejak Pengabdian Yulius Aho untuk Kalbar
Melejit Bersama Holding...
Melejit Bersama Holding Ultra Mikro, Warung Sembako di Semarang Ini Sukses Dongkrak Ekonomi Keluarga
Infografis
Iran Paksa AS Terima...
Iran Paksa AS Terima Kekalahan setelah 40 Hari Berperang, Ini 10 Poin Gencatan Senjata
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved