Sidang Pemecatan Ketua DPRD Alor Enny Anggrek Ricuh
loading...
A
A
A
ALOR - Sidang paripurna pemecatan Ketua DPRD Alor, Enny Anggrek berlangsung ricuh. Massa pendukung Enny menggelar aksi demonstrasi dan menerobos pintu gerbang DPRD dengan mobil.
Sementara di dalam sidang, Enny mengamuk. Sidang pun sempat tertunda. Meski demikian, sidang jalan terus.
Kasus pemecatan Ketua DPRD sebagai pimpinan dewan ini merupakan buntut dari pernyataan Enny Anggrek di salah satu acara bersama KPK di Kupang. Dalam pertemuan itu, Enny mengomentari pembangunan kantor DPRD.
Dikatakan, pembangunan kantor DPRD Alor dan Pasar Kadelang menggunakan sistem multi years, tetapi kemudian dibelokan oleh pemerintah secara sepihak menjadi kontrak tunggal.
Pernyataan ini mengundang reaksi dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Alor dengan melayangkan surat ke DPRD. Dalam surat itu, salah satu poinnya menyatakan walk out saat Enny Anggrek masih memimpin sidang anggaran.
Tidak terima dengan pemecatan itu, Enny Anggrek mengerahkan massa dalam sidang paripurna DPRD Alor.
Dalam aksinya, massa berhasil menerobos halaman gedung DPRD setelah terlibat aksi saling dorong. Dengan memakai mobil pikap, mereka menerobos pintu gerbang DPRD dan melakukan orasi.
Dalam orasinya, mereka menyorot kinerja Badan Kehormatan (BK) DPRD, dan adanya indikasi tindakan korupsi.
Sejurus dengan tuntutan massa, di dalam sidang Enny Anggrek memprotes kebijakan BK terkait larangan dia memimpin sidang internal maupun pembacaan keputusan pemberhentiannya sebagai Ketua DPRD.
Enny pun menghujani sidang dengan interupsi dan mengambil dokumen yang berada di meja pimpinan sidang. Tetapi langkahnya berhasil ditepis oleh pimpinan sidang, hingga membuatnya terbakar emosi.
Setelah sempat molor, sidang tentang pemberhentian pimpinan DPRD pun tetap dilanjutkan.
Sementara di dalam sidang, Enny mengamuk. Sidang pun sempat tertunda. Meski demikian, sidang jalan terus.
Kasus pemecatan Ketua DPRD sebagai pimpinan dewan ini merupakan buntut dari pernyataan Enny Anggrek di salah satu acara bersama KPK di Kupang. Dalam pertemuan itu, Enny mengomentari pembangunan kantor DPRD.
Dikatakan, pembangunan kantor DPRD Alor dan Pasar Kadelang menggunakan sistem multi years, tetapi kemudian dibelokan oleh pemerintah secara sepihak menjadi kontrak tunggal.
Pernyataan ini mengundang reaksi dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Alor dengan melayangkan surat ke DPRD. Dalam surat itu, salah satu poinnya menyatakan walk out saat Enny Anggrek masih memimpin sidang anggaran.
Tidak terima dengan pemecatan itu, Enny Anggrek mengerahkan massa dalam sidang paripurna DPRD Alor.
Dalam aksinya, massa berhasil menerobos halaman gedung DPRD setelah terlibat aksi saling dorong. Dengan memakai mobil pikap, mereka menerobos pintu gerbang DPRD dan melakukan orasi.
Dalam orasinya, mereka menyorot kinerja Badan Kehormatan (BK) DPRD, dan adanya indikasi tindakan korupsi.
Sejurus dengan tuntutan massa, di dalam sidang Enny Anggrek memprotes kebijakan BK terkait larangan dia memimpin sidang internal maupun pembacaan keputusan pemberhentiannya sebagai Ketua DPRD.
Enny pun menghujani sidang dengan interupsi dan mengambil dokumen yang berada di meja pimpinan sidang. Tetapi langkahnya berhasil ditepis oleh pimpinan sidang, hingga membuatnya terbakar emosi.
Setelah sempat molor, sidang tentang pemberhentian pimpinan DPRD pun tetap dilanjutkan.
(san)