Ketika Korban Pencurian di Blitar Minta Polisi Bebaskan Pelaku karena Iba
loading...
A
A
A
Sepeda pancal itu menjadi kendaraannya pulang pergi Garum-Kota Blitar. Suroso trenyuh. Cerita YT yang terpaksa mencuri sepeda ontel untuk menghemat ongkos naik kendaraan umum, membuatnya iba. Ia memaafkan perbuatan pelaku.
“Korban juga menyatakan mencabut laporan sekaligus meminta pelaku untuk dibebaskan,” kata Rochan.
Menurut Rochan, Polres Blitar Kota menindaklanjuti permintaan pelapor dengan memakai skema hukum Restorative Justice. YT lantas dibebaskan sekaligus diantar petugas pulang ke rumahnya.
Sepeda ontel yang menjadi barang bukti, oleh petugas dikembalikan kepada korban. “Dalam kasus ini kami menerapkan restorative justice,” pungkasnya.
(nic)