Bupati Blitar Minta Maaf Mutasi Riana, Wabup Blitar Batal Mundur

Rabu, 04 Januari 2023 - 12:28 WIB
loading...
Bupati Blitar Minta Maaf Mutasi Riana, Wabup Blitar Batal Mundur
Bupati Rini Syarifah membatalkan Surat Keputusan (SK) mutasi ajudan istri Wabup Blitar Rahmat Santoso dan juga meminta maaf. Foto/Ist
A A A
BLITAR - Ancaman Wakil Bupati Blitar Rahmat Santoso yang akan mundur jika Riana, ajudan (Adc) istrinya tidak segera dikembalikan ke posisi semula membuahkan hasil. Bupati Blitar Rini Syarifah menanggapi ancaman itu dengan buru-buru membatalkan Surat Keputusan (SK) mutasi ajudan istri Wabup Blitar.

Bupati Rini Syarifah atau biasa disapa Mak Rini juga meminta maaf kepada Wabup Blitar Rahmat Santoso. Wabup Blitar Rahmat atau akrab dipanggil Makde Rahmat mengatakan, dengan begitu dirinya batal mengundurkan diri dari jabatan Wakil Bupati Blitar.


"Sudah dibatalkan (SK Mutasi) untuk Riana, ajudan istri saya dan sudah kembali bertugas," ujar Wabup Blitar Rahmat Santoso kepada wartawan Rabu(4/1/2023).

Polemik antara Wabup dan Bupati Blitar muncul setelah Pemkab Blitar menggelar mutasi ASN (Aparatur Sipil Negara) secara besar-besaran.

Mutasi sebanyak 605 ASN berlangsung pada Senin (2/1/2023). Ajudan istri Wabup Blitar yang bernama Riana masuk dalam gerbong mutasi.

Makde Rahmat marah sekaligus merasa direndahkan karena tidak pernah diajak koordinasi. Ia mengancam akan meletakkan jabatan sebagai Wabup Blitar jika ajudan istrinya tidak segera dikembalikan.



Begitu juga sang istri, yakni Venina Rahmat Santoso, juga mengancam mundur dari jabatan Ketua Penggerak PKK Kabupaten Blitar. Makde Rahmat memberi batas waktu maksimal 1x24 jam. Dan sebelum 1x24 jam, Bupati Blitar mengembalikan Riana sebagai ajudan istri Wabup Blitar.

Makde Rahmat mengungkapkan pembatalan SK mutasi ajudan istrinya berlangsung setelah dirinya bertemu dengan Bupati Blitar Rini Syarifah. Bupati Blitar, kata dia juga menyampaikan permintaan maaf.

Karenanya, Makde Rahmat menegaskan dirinya batal mengundurkan diri dari jabatan Wabup Blitar.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3451 seconds (0.1#10.140)