Ketika Korban Pencurian di Blitar Minta Polisi Bebaskan Pelaku karena Iba

Rabu, 04 Januari 2023 - 22:23 WIB
loading...
Ketika Korban Pencurian...
Korban pencurian di Blitar memaafkan pelaku dan meminta polisi membebaskannya karena merasa iba. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A A A
BLITAR - Suroso, warga Kota Blitar Jawa Timur telah melaporkan peristiwa kehilangan sepeda ontel yang diparkir di pinggir jalan raya. Dia kesal karena sepeda pancal itu milik anaknya.

Namun saat pelaku berhasil ditangkap aparat Polres Blitar Kota, Suroso tiba-tiba berubah pikiran. Karena merasa tidak tega, ia meminta polisi membebaskan pelaku.

“Korban memaafkan pelaku,” tutur Kasi Humas Polres Blitar Kota AKP Achmad Rochan kepada wartawan Rabu (4/1/2023).

Baca juga: Mengerikan! Ibu Muda Dituduh Pelakor, Lalu Dikeroyok Emak-emak Beramai-ramai

Peristiwa pencurian sepeda ontel itu berlangsung di wilayah hukum Kecamatan Kepanjen Kidul, Kota Blitar.

Begitu menerima laporan Suroso, polisi langsung bergerak melakukan penyelidikan. Terungkap pelaku pencurian sepeda ontel Suroso adalah laki-laki berinisial YT, warga Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar.



Oleh petugas, YT langsung diamankan. Laki-laki tua itu mengakui perbuatannya. “Petugas kemudian mempertemukan korban dengan pelaku,” terang Achmad Rochan.

Saat bertemu Suroso di kantor kepolisian, YT hanya bisa pasrah. Ia terus terang dirinya lah yang mengambil sepeda ontel itu. Sepeda yang sedang terparkir di pinggir jalan itu, langsung dikayuhnya menuju Garum.

YT mengaku kerja serabutan seadanya. Ia cerita setiap hari menempuh perjalanan pulang pergi Garum- Kota Blitar. Dengan sepeda ontel milik Suroso, YT mengaku bisa menghemat ongkos naik angkutan umum pedesaan.

Baca juga: Bupati Blitar Minta Maaf Mutasi Riana, Wabup Blitar Batal Mundur

Sepeda pancal itu menjadi kendaraannya pulang pergi Garum-Kota Blitar. Suroso trenyuh. Cerita YT yang terpaksa mencuri sepeda ontel untuk menghemat ongkos naik kendaraan umum, membuatnya iba. Ia memaafkan perbuatan pelaku.

“Korban juga menyatakan mencabut laporan sekaligus meminta pelaku untuk dibebaskan,” kata Rochan.

Menurut Rochan, Polres Blitar Kota menindaklanjuti permintaan pelapor dengan memakai skema hukum Restorative Justice. YT lantas dibebaskan sekaligus diantar petugas pulang ke rumahnya.

Sepeda ontel yang menjadi barang bukti, oleh petugas dikembalikan kepada korban. “Dalam kasus ini kami menerapkan restorative justice,” pungkasnya.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menkes Pastikan Korban...
Menkes Pastikan Korban Penyekapan di Bandung Jalani Rehabilitasi dan Rekonstruksi secara Optimal
Taufik Hidayat Penyekap...
Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Sadis Pacar Tertawa saat Digiring ke Polda Jabar
Ini Penampakan Taufik...
Ini Penampakan Taufik Hidayat usai Ditangkap Polisi, Tangan Diborgol Tali Ties
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Sadis Ditangkap di Majalaya
Breaking News! Polisi...
Breaking News! Polisi Tangkap Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Sadis Wanita selama 3 Tahun di Kosan
Polda Metro Tangkap...
Polda Metro Tangkap Perampok Minimarket di Bekasi, Pelaku Tercatat sebagai Mahasiswa
Kronologi ART Angel...
Kronologi ART Angel Lelga Ketahuan Mencuri, Berawal dari Cari Barang yang Mau Dipakai
Polisi Tetapkan ART...
Polisi Tetapkan ART Angel Lelga sebagai Tersangka Kasus Dugaan Pencurian, Langsung Ditahan
Imigrasi Tangkap WNA...
Imigrasi Tangkap WNA Australia Buronan Interpol Kasus Penyelundupan Narkoba
Rekomendasi
Ketum IPSI Sambut Komitmen...
Ketum IPSI Sambut Komitmen Presiden Prabowo soal Pelatnas Jangka Panjang, Optimistis Pencak Silat Mendunia
EV Services: Membangun...
EV Services: Membangun Ekosistem Kendaraan Listrik yang Semakin Terintegrasi
SMP Islam Amalina Raih...
SMP Islam Amalina Raih Penghargaan Most Innovative Eco Project di ESD Symposium 2026 Malaysia
Berita Terkini
Blok M Jadi Lokasi Awal...
Blok M Jadi Lokasi Awal Penerapan Kawasan Rendah Emisi Jakarta
Anggota DPD RI Desak...
Anggota DPD RI Desak Pemkab Bima Atasi Krisis Air Bersih di Desa Bajo
Bea Cukai Soetta Gagalkan...
Bea Cukai Soetta Gagalkan Masuknya Uang Asing Senilai Rp6,3 Miliar Tanpa Izin
Padi Reborn hingga Mahalini...
Padi Reborn hingga Mahalini Bakal Hibur Warga pada Puncak HUT Jakarta
Gubernur Kaltim Resmikan...
Gubernur Kaltim Resmikan Pusat Layanan Jantung Modern di RSKD Balikpapan
Legislator PKB Minta...
Legislator PKB Minta Taufik Hidayat Dihukum Kebiri
Infografis
Bill Gates Sumbang Rp2,6...
Bill Gates Sumbang Rp2,6 Triliun tapi Minta Uji Vaksin di Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved